
Warga Gang Setia Minta Jalan Yang Ditembok Setinggi 4,15 Meter Dibongkar, Komisi C DPRD Datangi Yayasan Maitreyawira
Asahan,Brantas86.com
Ratusan warga Gang Setia bersama Komisi C DPRD Asahan, mendatangi Yayasan Sekolah Maitreyawira, Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (9/5/2025) sekira pukul 15:30 Wib.
Kedatangan warga bersama DPRD Asahan itu, meminta pihak yayasan segera membongkar dan menghancurkan fasilitas jalan umum yang pagar ditembok keliling oleh pihak Yayasan Maetreyawira ini.
Pasalnya, akibat akses Jalan Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran yang ditutup secara permanen mirip tembok berlin itu membuat warga sekitar tidak bisa melintasi jalan yang sudah puluhan tahun dilalui warga sekitar.
“Kami minta tembok yang menutup akses Jalan Gang Setia ini segera dibongkar dan pihak yayasan sangat dzolim ini. Mereka itu kan (red- pihak yayasan) membeli rumah dan tanah warga sekitar, bukan membeli akses jalan umum,” ungkap warga setempat.
Herannya kata warga ini, kok sesuka hati pihak yayasan menutup akses jalan umum. Lagi pula, tembok penutup jalan ini diduga tidak ada izin PBG nya dari dinas PUTR Asahan. Yang jelas, mereka sudah menyalahi prosedur,” tegas Yusrizal Dahlan didepan Komisi C DPRD Asahan saat di lokasi.
Mendengar pengaduan warga Gang Setia itu, Ketua Komisi C DPRD Asahan, Kiki Khomeni didampingi Anggota DPRD lainnya, Zahar Ginting, Dodi Sayendra dan Satria Bhakti Sihombing meminta warga untuk bersabar tidak melakukan pengerusakan tembok yang menutup jalan Gang Setia.

“Kami dari Komisi C DPRD Asahan datang ke sini untuk melakukan monitoring terkait lanjutan RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin. Jadi, bapak dan ibuk jangan dulu merusak tembok yang dibangun pihak yayasan. Kita akan lihat seluruh lokasi jalan yang menjadi sengketa ini,” jelas Kiki didepan warga.
Selanjutnya, Anggota DPRD Asahan bersama warga setempat ini ditemani Lurah Tebing Kisaran, Alimuddin Tuah Marpaung, Kabid Satpol PP Asahan, Wisnu Wilomi dan pengacara Yayasan Maitreyawira, Awaludin dan Anderson Siringoringo mendatangi sekolah secara bersamaan.
Dalam perjalanan menuju ke sekolah milik Yayasan Maetreyawira ini, warga yang ramai berteriak-teriak dengan meminta kepada Anggota DPRD Asahan untuk segera merobohkan tembok penutup akses Jalan Gang Setia tersebut.
“Bongkar…bongkar..Hancurkan..hancurkan temboknya itu. Pihak yayasan sudah dzolim sama warga. Akses jalan fasilitas umum seenaknya saja mereka tutup,” sontak warga secara serentak.
Dalam pengecekan itu, sempat terjadi adu mulut antara pengacara yayasan dengan warga sekitar. Dimana, warga mengaku kalau mereka merasa tidak pernah menyetujui jika akses Jalan Gang Setia itu dialihkan.
“Kami tidak pernah menyetujui akses Jalan Gang Setia ini dialihkan. Bahkan, kami tidak pernah menandatangani surat persetujuan itu. Ini akal-akalan Kepling dan Lurah saja Pak,” kata warga dihadapan Anggota DPRD Asahan.
Melihat perseteruan itu, Dodi Sayendra meminta agar warga untuk tetap tenang. Kita datang ke sekolah ini untuk mengecek akses jalan yang ditutup oleh pihak yayasan, bukan untuk buat keributan. Jadi, kami mohon bapak dan ibuk sekalian untuk tetap tenang, pinta Dodi.
Tidak beberapa lama, emosi warga dapat ditenangkan. Selanjutnya, warga bersama Anggota DPRD, Lurah, Kabid Satpol PP dan pengacara yayasan melihat lokasi akses jalan yang menjadi sengketa.
Setelah melihat lokasi akses jalan yang ditutup pihak yayasan, ratusan warga bersama DPRD Asahan akhirnya keluar dari lokasi.
Usai melakukan pengecekan, sempat terjadi keributan antara warga OK Rasyid yang meminta Anggota DPRD bersama Satpol PP untuk membongkar tembok sekarang juga. Namun, Satpol PP melarang untuk dirobohkan karena belum ada surat perintah.
“Kami tidak bisa main bongkar begitu saja kan ada prosedurnya. Jadi jangan abang paksa kami bongkar begitu saja. Tiba-tiba kami di prapidkan oleh yayasan, siapa yang bertanggung jawab,” tegas Wisnu.
Tidak beberapa lama, keributan inipun dapat diatasi oleh Anggota DPRD Asahan. Selanjutnya, warga langsung membubarkan diri dengan menunggu hasil dari monitoring Anggota DPRD Asahan.
Minggu depan, kami akan lanjutkan dengan melakukan RDP lagi. Kami akan undang Dinas PUTR Asahan dan akan kami tanyakan PBG/IMB nya maupun Satpol PP selaku pengawas Perda untuk melakukan penindakan eksekusi. Bahkan, kami undang semua pihak dalam permasalahan ini, tegas Kiki.(ZN)