
TERHIMPIT BIAYA PERSALINAN, BAYI BARU LAHIR DI TAHAN DI RUMAH SAKIT PERMATA HATI KISARAN AKHIRNYA DI TEBUS BUPATI ASAHAN
Asahan,Brantas,86.com-Pasangan suami istri (Pasutri) terhimpit biaya persalinan, bayi baru lahir yang sempat ditahan di Rumah Sakit Permata Hati Kisaran akhirnya ditebus Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi, melalui Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, Selasa (17/6/2026) di Kisaran.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, mengucapkan terima kasihnya kepada pihak rumah sakit karena telah merawat bayi yang baru lahir ini dengan baik dan selamat. Kita tau rumah sakit swasta ini tentunya mempunyai prosedur. Jadi tadi Pak Bupati mendapat informasi soal ini, kemudian saya langsung diperintahkan untuk menyelesaikannya, ucap Wabup Rianto.
Pasangan suami istri bernama Rudi (42) dan Afika (38) yang tinggal di Jalan Ali Syahbana, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini adalah tergolong warga yang tidak mampu yang butuh uluran tangan dari Pemkab Asahan.
Afika melahirkan putra pertamanya di RS Permata Hati Kisaran pada tanggal 10 Juni 2025 kemarin dengan cara operasi (sesar). Setelah operasi berhasil dilakukan, bayi laki-laki ini selamat dan ibu nya meninggal dunia akibat pendarahan. Keesokan harinya, jenazah Almarhumah Afika inipun disemayamkan.
“Jujur bang, saya dan istri gak punya biaya untuk persalinan, jadi bayi yang baru lahir ini ditahan oleh pihak Management RS Permata Hati Kisaran selama satu Minggu,” ujar Rudi dengan nada sedih sambil menggendong bayinya yang diserahkan Wakil Bupati kepadanya usai ditebus.
Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, karena telah membantu biaya persalinan Almarhumah isteri saya sebesar Rp.6 juta. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan buat Pak Bupati dan Wakil Bupati, tuturnya.
Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, SAP, MM, didampingi Lurah Mutiara R.A. Harahap dan Kepala Lingkungan III, Ali Sakti, mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan karena telah menyelesaikan biaya persalinan warganya di RS Permata Hati Kisaran.(ZN)
Sementara, upaya pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bertujuan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional di bidang kesehatan, khususnya ditingkat puskesmas. Dana BOK ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mengurangi angka kematian terhadap ibu dan bayi serta mengatasi masalah gizi buruk.
Program kesehatan prioritas mendukung kegiatan yang berkaitan dengan upaya promotif dan preventif, seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil dan penyuluhan kesehatan. Penurunan angka kematian ibu dan bayi ini untuk membiayai kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, seperti pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan perawatan bayi yang baru lahir.
Penanggulangan masalah gizi ini mendukung kegiatan untuk mengatasi masalah gizi buruk, pemantauan pertumbuhan balita, pemberian makanan tambahan dan penyuluhan gizi. Dana BOK merupakan dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan malnutrisi.
Untuk mengurangi angka kematian terhadap ibu dan bayi di Kabupaten Asahan ini, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana BOK ke Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp.19 miliar. Dana ini cukup besar untuk penanggulangan angka kematian ibu dan anak. Data ini berdasarkan keterangan resmi dari Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan.
Tahun 2024, Pemkab Asahan menerima dana BOK yang dialokasikan Pemerintah Pusat lewat Dinas Kesehatan Asahan sebesar Rp.10.099.536.559. Sementara dana BOK tahun anggaran 2025 yang sedang berjalan diperkirakan Rp.9.769.127.000. Anehnya, dana BOK setiap tahunnya dipergunakan untuk apa. Pemkab dan DPRD Asahan hendaknya mengawasi pemanfaatan dana sebesar ini.
Padahal, dana BOK yang dikelola oleh Dinkes Asahan bertujuan untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak. Faktanya, warga kurang mampu di Asahan ini sepertinya mendapat ketidakadilan pelayanan kesehatan terutama penanggulangan masalah gizi, pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan perawatan bayi.(ZN)