
KOMITMEN KAPOLRI MEMBERANTAS JUDI,DI DUGA TIDAK DI DUKUNG OLEH JAJARANNYA DENGAN MARAK JUDI TEMBAK IKAN DI SERDANG BEDAGAI
Serdang Bedagai // -Brantas86.com-Pada Saat Kapolri memberikan arahan kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga peredaran gelap narkoba. Beliau dengan tegas mengucapkan, tidak akan segan mencopot Kapolda yang tidak menjalankan perintahnya.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit.
Namun sepertinya hal tersebut tidak terlaksana dengan apa yang sudah di arahkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, kerna hal tersebut jelas terlihat dengan kembali tumbuh lokasi Judi tembak ikan yang ada di beberapa tempat seperti, kecamatan Sei Rampah. Pantauan wartawan Brantas86.com pada jumat 18/7/2025
Dari informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat judi tembak ikan kembali tumbuh kembali di beberapa lokasi yang sebelumnya dikabarkan telah tutup ternyata hanya isapan jempol belaka. Hal ini di ketahui dari narasumber yang bisa di percaya menyampaikan bahwa lokasi judi tembak ikan yang ada di dusun 2 kampung Keling dalam komplek ruko Rampah Sefootb dan di kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan pantai cermin masih beroperasi. Bahkan semangkin ramai pengunjung untuk menghabiskan uang mereka di meja judi ikan tersebut” terang warga tersebut.
Dengan beroperasi nya kembali lokasi lapak judi tembak ikan ini, membuat para emak emak resah .salah satunya inisial M.warga dsn II kampung keling.
Kabar nya para emak emak ini akan melakukan aksi agar para pengelola segera hengkang dari Serdang Bedagai ini.
Hal ini di tegaskan inisial M kepada sejumlah wartawan .
Hal ini menjadi PR buat Kasat Reskrim yang baru untuk menangkap perusak akhlak sebelum judi tersebut tumbuh lebih subur di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Se’i Rampah, saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadi enggan memberikan tanggapan prihal Judi tembak ikan yang berada di dusun III desa kampung Keling desa Se’i Rampah kecamatan Se’i Rampah yang bertempat di komplek ruko Rampah Sefoot tersebut. Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari beliau.
Sergei Brantas86.com (P.LIMBONG)