
PIMPINAN DPRD DELI SERDANG DINILAI TAK BERTANGGUNG JAWAB,AKTIVIS GERAK : RAKYAT DI KORBANKAN DEMI KEPENTINGAN ELIT POLITIK
Deli Serdang, Brantas86, 25 Juli 2025-Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan tajam. Hingga akhir Juli, dokumen strategis Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 belum juga dibahas. Padahal, batas waktu pembahasan seharusnya rampung paling lambat minggu pertama Agustus.
Putra Nasution, Wakil Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Deli Serdang, mengecam keras kelambanan pimpinan DPRD yang dinilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik.
“Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini mencerminkan ketidakpedulian elit politik terhadap pelayanan dasar masyarakat. Akibat tarik menarik kepentingan politik, rakyat menjadi korban,” tegas Putra saat ditemui di halaman Kantor DPRD Deli Serdang, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, dampak langsung dari mandeknya pembahasan KUA-PPAS akan sangat dirasakan masyarakat. Program-program vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur terancam stagnan karena alokasi anggaran belum dapat ditetapkan.
“Kalau KUA-PPAS tidak segera disepakati, maka penyusunan Perubahan APBD 2025 akan terhambat. Itu berarti dana transfer dari pusat bisa tertunda dan layanan publik terganggu. Rakyat sebagai pembayar pajak yang paling dirugikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Putra mengingatkan bahwa kelambanan ini dapat menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif daerah. Ia menuding ada indikasi manuver politik tertutup yang menghambat proses anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.
Kritik tajam juga ditujukan kepada Ketua DPRD Zakky Shahri dan jajaran pimpinan dewan lainnya. “Ke mana tanggung jawab moral mereka sebagai wakil rakyat? Ini bukan sekadar soal rapat, ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” kata Putra dengan nada kecewa.
Upaya awak media untuk meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan ke nomor pribadinya tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
GERAK mendesak DPRD Deli Serdang segera bertindak profesional dan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tanpa ditunggangi kepentingan politik sesaat. “Kalau wakil rakyat tidak bisa lagi dipercaya menjalankan amanah, maka rakyat punya hak untuk menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum,” tutup Putra.(Red)