Medan Brantas86 — Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peran Akademisi dalam Penerapan UU KUHAP Terbaru” di Aula UNIVA Medan, Senin (8/12/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UNIVA Medan, Prof. Dr. Saiful Akhyar Lubis, MA, dan dihadiri ratusan peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, peneliti hukum, serta praktisi peradilan.
Dalam sambutannya, Prof. Saiful Akhyar Lubis menegaskan bahwa perubahan KUHAP bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi menjadi titik balik penting dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa akademisi memiliki peran strategis sebagai penggerak sekaligus pengawas dalam memastikan penerapan aturan baru berjalan sesuai prinsip keadilan.
“Akademisi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan hukum tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan sesuai prinsip keadilan dan HAM. Seminar ini menjadi momentum bagi kita untuk menyatukan pandangan dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam reformasi hukum nasional,” ujar Prof. Saiful.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari unsur akademisi, praktisi hukum, dan lembaga penegak hukum. Mereka membahas beragam aspek penting dalam UU KUHAP terbaru, antara lain perubahan mekanisme penyidikan, penguatan hak tersangka, pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan, hingga tantangan menjaga integritas aparatur penegak hukum.
Di akhir kegiatan, forum merumuskan sejumlah rekomendasi akademik yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan masukan dalam penerapan KUHAP baru
.(Waty)
