LUBUK PAKAM Brantas86 – Audit Kasus Stunting (AKS) menjadi langkah strategis dan krusial dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang. Melalui AKS, pemerintah daerah tidak hanya mendapatkan gambaran besaran kasus stunting, tetapi juga mampu mengidentifikasi akar permasalahan serta faktor risiko yang paling dominan. Hasil temuan ini menjadi dasar penting dalam menentukan arah intervensi yang tepat dan efektif.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menegaskan bahwa seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa/lurah harus mempelajari secara komprehensif rekomendasi dari tim pakar dan menerjemahkannya ke dalam rencana aksi nyata. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Diseminasi AKS Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Aula Kantor BKAD Deli Serdang, Selasa (9/12/2025).
Wabup menekankan bahwa integrasi program dan anggaran, pendampingan keluarga terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), serta validasi data sasaran—meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak di bawah dua tahun (baduta), dan balita—merupakan langkah penting yang harus diperkuat.
Ia juga menyoroti adanya temuan persoalan keluarga yang tidak tercatat dalam data formal pemerintah, seperti keluarga yang mengalami kekurangan pangan, lingkungan kerja dan sosial yang memengaruhi asupan gizi, serta dampak bencana, seperti banjir, terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Situasi seperti ini harus menjadi perhatian seluruh struktur pemerintahan hingga tingkat desa, sehingga penanganan dapat dilakukan secara responsif dan komprehensif,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja dengan empati dan tanggung jawab demi masa depan generasi Deli Serdang.
“Penurunan stunting adalah kerja bersama. Kita harus memastikan anak-anak Deli Serdang tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi emas,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Adela Sari Lubis, S.Tr.Keb, menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting dilakukan melalui kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Strategi dilaksanakan melalui intervensi spesifik, seperti peningkatan gizi serta layanan kesehatan ibu dan anak, dan intervensi sensitif yang mencakup penyediaan air bersih, akses sanitasi, serta lingkungan sehat.
Pelaksanaan AKS dilakukan melalui analisis lapangan dan penilaian kondisi kelompok sasaran untuk mengetahui risiko penyebab stunting sekaligus memberikan rekomendasi tatalaksana bagi pemerintah daerah. Pada tahun 2025, AKS menyasar 96 kelompok sasaran, terdiri dari 15 calon pengantin, 19 ibu hamil, 18 ibu pascasalin, 21 baduta, dan 23 balita.
Rangkaian tahapan AKS telah berlangsung sejak Oktober hingga November 2025, diawali Rapat Koordinasi Tim Teknis dan Pakar (29 Oktober 2025), Bimtek Pengisian Formulir AKS (3 November 2025), Skrining dan Kunjungan Lapangan (6–7 November 2025), dilanjutkan Diskusi Hasil Assessment Tim Pakar dan Satgas Stunting, dan ditutup dengan Diseminasi Hasil AKS pada 9 Desember 2025.(Waty)
