Asahan,Brantas86.com
Aksi pelemparan dan pengrusakan rumah warga di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dilakukan sekelompok geng motor (Gemot) belum ditangkap membuat Sekjen DPD Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Asahan angkat bicara.
Sekjen WIB Asahan, Rustam Efendi secara tegas meminta para pelaku pelemparan dan pengrusakan kaca rumah dan mobil milik Ketua WIB Kabupaten Asahan, Muhammad Yunus Damanik diduga dilakukan Gemot segera ditangkap dan diproses secara hukum, ujarnya, Senin (4/5/2016) di Kisaran.
“Karena para pelaku masih bebas berkeliaran di kelurahan kami ini, kita minta sejumlah pelaku segera ditangkap oleh Satreskrim Polres Asahan,” ucap Edi Botak sapaan akrabnya.
Menurut pri berbadan gempal ini, pelaku perusakan dan pelemparan itu bukan lagi sebagai bentuk kenakalan remaja, akan tetapi sudah menjurus kepada perbuatan kriminal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Asahan khususnya di Kota Kisaran.
“Maraknya sekelompok gemot dan begal di Asahan khususnya di seputaran Kota Kisaran ini diduga adanya korelasi dengan maraknya peredaran judi online (Judol) dan narkoba. Jika dibiarkan, maka ini akan mengancam keselamatan dan ketentraman bagi warga,” cetusnya.
Sebelumnya, aksi anarkisme jalanan yang meresahkan warga Kota Kisaran menjadi sasaran penyerangan sekelompok remaja yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) pagi sekira pukul 04:00 Wib.
Akibat aksi penyerangan sekolompok gemot itu, korban mengalami kerusakan materiil yang cukup parah. Kaca jendela rumah serta kaca mobil milik korban pecah akibat lemparan batu dari para pelaku ini.
Muhammad Yunus mengaku kejadian bermula saat dirinya terbangun karena mendengar keributan di depan rumahnya. Saat memeriksa keluar bersama anaknya, ia melihat seorang remaja berinisial S tengah dikeroyok oleh sekelompok pemuda.
“Kenal dengan remaja itu, jadi saya dan anak pun mencoba melerai dan mengamankannya kedalam rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yunus.
Namun, upaya penyelamatan tersebut justru memicu amarah sekelompok penyerang. Kawanan itu tetap mengejar dan mulai melempari rumah Yunus dengan batu secara membabi buta hingga merusak fasilitas rumah dan kendaraan.
Tak terima rumahnya diserang, Yunus melaporkannya ke Polres Asahan pada Minggu siang sekira pukul 12:22 Wib. Dalam kasus penyerangan itu, ada 4 terduga sebagai pelaku berinisial WLI, TRK, RHT dan ARA sesuai dengan STTLP Polres Asahan tertanggal 28 April 2026.
Aksi penyerangan ini menjadi bukti nyata betapa beringasnya gerombolan gemot tersebut. Diharapkan adanya atensi dari pucuk pimpinan Polres Asahan ini agar pelaku segera diringkus untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Kisaran.
Menanggapi permintaan penangkapan terhadap pelaku ini, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, yang dicoba dikonfirmasi masih belum berkomentar.(ZN)
