
BANTAHAN RESMI PLT.KADIS DAMKAR TERKAIT ISU YANG BEREDAR DI PUBLIK
Deli Serdang,Brantas86 – Seiring maraknya pemberitaan yang menyudutkan dan menyebar luas di masyarakat, sabtu 12 07 2025 Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai isu yang tidak berdasar. Pernyataan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan hak jawab dan transparansi kepada publik.
Dugaan adanya pungutan liar sebesar Rp5 juta yang dituduhkan kepada Plt. Kadis Damkar kepada pemilik gudang yang mengalami kebakaran telah dibantah secara terbuka. Hak jawab telah disampaikan kepada media yang pertama kali memuat informasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari media tersebut untuk menayangkan klarifikasi.
Terkait tuduhan penyalahgunaan dana pemeliharaan kendaraan dinas dan pemotongan gaji tenaga honorer, dengan tegas disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Plt. Kadis Damkar baru menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selama satu bulan dan belum memiliki kewenangan mengelola dana pemeliharaan. Tidak pernah ada pengutipan dana kepada tenaga honorer, dan hal ini dapat dikonfirmasi langsung kepada para pegawai bersangkutan.
Berbagai versi cerita penggerebekan yang dikaitkan dengan Plt. Kadis Damkar bersama seorang ASN wanita berinisial VS—baik di rumah dinas, mobil dinas, maupun di sebuah kafe—adalah tidak benar. Peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, tidak pernah terjadi. Hingga kini, tidak ada laporan resmi, bukti fisik, atau saksi yang mendukung tudingan tersebut. Yang bersangkutan juga menyatakan masih dalam keadaan baik-baik saja bersama keluarga.
Beredar pula video singkat berisi percakapan beberapa pihak yang terindikasi melakukan tekanan agar Plt. Kadis mengakui tuduhan tersebut. Ini memperkuat dugaan adanya skenario untuk menggiring opini publik dan merusak reputasi secara sistematis.
Melihat pola dan waktu kemunculan isu-isu ini, kuat dugaan adanya upaya sistematis untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap Plt. Kadis Damkar, yang dikenal sebagai pejabat muda dan profesional.
Dengan ini, Plt. Kadis menyampaikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk menghentikan segala bentuk penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik, serta mengajak rekan-rekan media untuk menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dengan melakukan konfirmasi langsung sebelum menayangkan berita.
Sebagai langkah tegas, Plt. Kadis menyampaikan bahwa saat ini tim hukum telah dibentuk untuk mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang menyebarkan informasi palsu dan merugikan nama baik pribadi maupun institusi.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada media yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab ini sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang adil dan bertanggung jawab.(Red)