
Bupati dan Kapolres Batu Bara Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah
Batu Bara Brantas86.com– Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (6/5/2025).
Pemusnahan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Arnis Syafni Yanti.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.091 gram sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi berwarna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau, dan 16 butir pil ekstasi warna pink. Seluruh barang bukti ini berasal dari lima operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara sejak Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh tersangka, yakni:
BDL (43), laki-laki, asal Jawa Timur
DIB alias DL alias DK (36), laki-laki, asal Brohol
RO (21), perempuan, asal Meranti Asahan
YS (20), laki-laki, asal Lima Puluh Pesisir
RJHN (17), laki-laki, asal Sei Dadap Asahan
SY (18), perempuan, asal Kisaran Timur
ARH (21), laki-laki, asal Asahan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Batu Bara atas kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, akan terus mendukung penuh pemberantasan narkoba. Kami juga mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk aktif melaporkan jika ada warganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Bupati.
Melalui pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasannya demi menyelamatkan generasi muda dari kerusakan moral dan masa depan.(Red)