
DUGAAN KORUPSI PENGADAAN LAPTOP DAN DANA BOK BERBIAYA PULUHAN MILIAR, APH DIMINTA PERIKSA KADIS KESEHATAN
Asahan,Brantas86com-Fenomena dugaan korupsi berjamaah yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan diminta serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan leptop lengkap dengan printer dan aksesorisnya tahun anggaran 2025 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan senilai Rp.3,3 miliar diduga di mark-up terindikasi fiktif.
Selain meminta periksa dugaan korupsi pengadaan komputer dan printer sebanyak 120 unit yang tersebar di 30 Puskesmas se-Asahan, pihaknya juga meminta agar realisasi pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 sebesar Rp.10 miliar dan tahun 2025 Rp.9 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan dianggap tidak tepat sasaran juga diperiksa.
“Ya, kita minta APH memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Fahrizal Pohan dan tim penerima barang,” tegas Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Asahan, M. Hudian Ambril, Kamis (19/6/2025) di Kisaran.
Berita sebelumnya, terungkap pengadaan printer dan jaringan internet di Dinkes Asahan diduga fiktif. Sejumlah Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas akui Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan hanya mendistribusikan 4 unit komputer. Sedangkan untuk printer tidak ada kita terima dan pemasang jaringan internet juga demikian.
“Kalau gak salah, 4 (empat) unit komputer ini diserahkan dari dinas pada bulan April 2025 kemarin,” ujar KTU UPTD Puskesmas Tinggi Raja, KTU UPTD Puskesmas Sidodadi dan KTU UPTD Puskesmas Gambir Baru. Sementara, Kepala UPTD Puskesmas Mutiara dan KTU terkesan tertutup.
Proyek pengadaan komputer 120 unit lengkap dengan printer dan aksesorisnya yang tersebar di 30 Puskesmas se-Asahan diduga tak sesuai dalam kontrak. Ironisnya lagi, harga komputer, printer dan aksesorisnya tergolong mahal dipasaran dan harganya pun cukup fantastis ini terkesan proyek akal-akalan, ujar Dian panggilan akrabnya.
“Padahal, harga pasar 1 (satu) unit komputer merk PC AIO Axioo MyPC One Pro L5-24 (8N2) 151235U 8GB 256SSD sekitaran Rp.11.399.900. Jika dihitung harga 1 unit komputer sebesar Rp.11.399.900 x 120 unit komputer maka total harga 120 unit komputer diperkirakan Rp.1.368.000.000. Itu hanya untuk komputer nya saja, lain lagi anggaran untuk pengadaan 120 unit printer dan jaringan internet,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, melalui Sekretarisnya, Fahrizal Pohan yang dicoba dikonfirmasi sebelumnya mengaku jika proses tender proyek pengadaan komputer lengkap dengan printer telah sesuai dengan prosedur. Masing-masing Puskesmas menerima 4 unit komputer dan barang nya sudah kita distribusikan, ujarnya.
“Proses tender kita disini sesuai dengan aturan dan kita sudah koordinasikan ke UKPBJ Pemkab Asahan dan tidak ada masalah sembari mengatakan bahwa komputer dan printer lengkap dengan aksesorisnya telah didistribusikan di 30 Puskesmas se-Asahan,” terang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinkes Asahan ini.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, saat dikonfirmasi wartawan kapan pencairan proyek pengadaan komputer di Dinas Kesehatan ini di bayarkan mengaku dicairkan pada tanggal 28 April 2025. Ya, sudah dibayar pada 28 April 2025 kemarin, terangnya
Dian menambahkan, dana BOK ini bertujuan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional dibidang kesehatan, khususnya ditingkat puskesmas. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mengurangi angka kematian ibu dan bayi serta mengatasi masalah gizi buruk. Faktanya, dana BOK ini diduga ajang korupsi, tutur Dian.
Program kesehatan prioritas mendukung kegiatan yang berkaitan dengan upaya promotif dan preventif, seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil dan penyuluhan kesehatan. Penurunan angka kematian ibu dan bayi ini untuk membiayai kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, seperti pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan perawatan bayi yang baru lahir.
Penanggulangan masalah gizi ini mendukung kegiatan untuk mengatasi masalah gizi buruk, seperti pemantauan pertumbuhan balita, pemberian makanan tambahan dan penyuluhan gizi. Pengembangan manajemen puskesmas untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan puskesmas, seperti rapat koordinasi, pelatihan, monitoring dan evaluasi, tutupnya.
Dugaan pemotongan 10 hingga 15 persen dana BOK di Dinkes Asahan tahun anggaran 2024-2025 yang tersebar di 30 Puskesmas sempat viral di media sosial (Medsos). Kabarnya, dugaan pemotongan dana BOK dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, masih ditelusuri dan dalam pemeriksaan pihak Kejari Asahan.
Dugaan pemotongan dana BOK Puskesmas di Dinkes Asahan terkuak setelah adanya pengakuan dari seorang tenaga kesehatan yang bertugas disalah satu puskesmas di kecamatan yang menyebutkan ada bagi-bagi. Yang 5 persen ke dinas, 5 persen untuk Kepala Puskesmas dan 5 persen lagi untuk pengelola BOK di Puskesmas itu, tutur sumber.
“Ya, ada bagi-bagi itu, yang 5 persen ke dinas, 5 persen untuk Kepala Puskesmas dan yang 5 persen lagi untuk pengelola BOK. Ya memang kek gitu itu, dari dulu memang begitu,” kata sumber yang direkam seseorang diposting lewat akun tiktok viral pada bulan Mei 2025 kemarin.
Diduga adanya indikasi rekayasa kegiatan yang dilaporkan seolah-olah dilaksanakan. Padahal, bila dilakukan pengecekan ternyata kegiatan itu disinyalir tidak dilaksanakan secara minimal tanpa pencapaian yang memadai bahkan diduga fiktif, ujar sumber.
Dugaan korupsi pengadaan leptop dan printer diduga mark-up terindikasi fiktif serta pemotongan dana BOK ini diduga melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOK tahun 2024 dan 2025.
Menanggapi soal pemotongan dana BOK tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan saat dikonfirmasi lewat selulernya baru-baru ini secara tegas membantah tudingan itu. Saat disinggung adanya informasi pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinkes Asahan terkait pemotongan dana BOK sebesar 15 persen oleh Kejari Asahan lagi-lagi Sekretaris ini membantahnya.
“Ngak benar itu ada pemotongan dana BOK yang dikelola Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Jadi gak benar informasi itu, gak benar ya apalagi adanya pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Asahan,” jawabnya sedikit berdalih.
Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, mengatakan bahwa realisasi dana BOK tahun 2024 dan 2025 itu seingat saya dananya ditransfer langsung dari kas negara ke rekening puskesmas, ujarnya.
“Biar dipastikan dan cek dulu apa ada dana BOK di Dinkes Asahan. Beberapa menit kemudian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BKAD Asahan ini menjelaskan realisasi dana BOK tahun 2024 Dinkes Asahan sebesar Rp.10.099.536.559. Sementara dana BOK tahun anggaran 2025 diperkirakan Rp.9.769.127.000,” tutupnya.
Untuk memastikan apakah pejabat Dinkes Asahan ini telah diperiksa terkait realisasi penggunaan dana BOK tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan, Chandra Syahputra, SH, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp masih belum berkomentar.(ZN)