Labura,,Brantas86.com
Fakultas hukum Universitas Alwashliyah Medan terus bergerak memberikan penyuluhan hukum kepada Masyarakat sebagai upaya memberikan informasi dan pemahaman masyarakat kepada peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku.
Pada hari kamis, tanggal 12 Febuari 2026 bertempat di SMA Negeri 1 NA IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pengabdian kepada masyarakat menjadi sesuatu yang dianggap penting sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan latihan yang berdampak kepada mahasiswa dan juga masyarakat, dampak yang diharapkan menjadi sarana latihan bagi mahasiswa berbicara depan umum dan menyampaikan sesuatu yang diyakini benar, sedangkan dampak kepada masyarakat diharapkan menjadi pencerahan hukum dan pemahaman hukum agar masyarakat dapat berhati-hati jangan sampai menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Pada setiap kegiatan pengabdian masyarakat, mahasiswa diberikan kesempatan berlatih menjadi narasumber dan memandu diskusi, hal ini penting agar mahasiswa terbiasa dengan suasana akademik, diskusi, melatih kemampuan berargumen secara santun dan bernas.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Sahbudi,
S.H.,M.H.,M.A.P
bersama dengan dosen Fakultas Hukum Zuhri Arif,S.H.,M.H dalam sambutannya berpesan agar Siswa-Siswi SMA Negeri 1 NA IX-X jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tindak pidana sesuai dengan tema yang disampaikan, Jauhi Narkoba, Hindari menjadi pelaku Bulying dan Jauhi orang-orang yang mencurigakan dan tidak terlalu dikenal tetapi terlihat seolah sudah sangat akrab.
Pengabdian kepada masyarakat juga dibangkitkan dengan pemberian tali asih kepada anak-anak yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan.(m.taufik)
