
Hasil RDP Komisi C, Wakil Ketua DPRD Rekomendasikan Akses Jalan Gang Setia Ditembok di Fungsikan Kembali
Asahan,Brantas86.com
Warga Gang Setia Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), mengucapkan terima kasihnya kepada Komisi C DPRD Kabupaten Asahan terkait akses jalan umum yang ditembok oleh pihak Yayasan Maetreyawira Kisaran dengan ketinggian diperkirakan 4,15 meter, lebar 2,5 meter dan panjang 50 meter ini menemukan titik terang. Hasil RDP, akses jalan yang ditembok itu difungsikan kembali atas rekomendasi Komisi C DPRD Asahan.
Alhamdulillah, kami warga Gang Setia, Lingkungan V mengucapkan terima kasih kepada Komisi C DPRD Asahan dan dinas terkait karena akses jalan umum yang ditembok pagar oleh pihak yayasan difungsikan kembali seperti biasa,” ucap Yusrizal Dahlan bersama warga setempat, Senin (19/5/2025) usai mendengarkan rekomendasi Komisi C DPRD Asahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Komisi C DPRD Asahan, Inspektorat, BKAD, Satpol PP Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Kepala Lingkungan V dan warga setempat saling utarakan pendapat terkait akses jalan umum yang sudah puluhan tahun dilalui masyarakat dan dibangun sejak tahun 2000-an lewat dana PNPM Pusat ini tak tercatat sebagai asset dan dianggap bukanlah asset milik pemerintah daerah melainkan tanah negara. Artinya, akses jalan umum Gang Setia yang ditembok pihak Yayasan itu merupakan tanah negara, tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, saat memimpin rapat di Komisi C.
Setelah mendengarkan keterangan dari semua pihak yang hadir, Wakil Ketua DPRD Asahan bersama Komisi C DPRD merekomendasikan ke instansi terkait agar akses jalan yang ditutup difungsikan kembali seperti biasa dan bisa dilalui masyarakat setempat. Saat RDP dimulai sekira pukul 09:00 Wib, pihak yayasan sempat tidak hadir. Namun beberapa jama kemudian, Penasehat Hukum Yayasan Maetreyawira Kisaran hadir setelah Komisi C melakukan break 5 menit sekira pukul 11:00 Wib. Sementara, Lurah Tebing Kisaran, Alimuddin Tuah Marpaung mangkir dari panggilan Komisi C.
Pantauan wartawan, pada pukul 11:30 Wib, Komisi C DPRD Kabupaten Asahan melakukan rapat internal di Komisi dan beberapa menit kemudian mengambil keputusannya secara tegas dan menyampaikan hasilnya diruang rapat bahwa Komisi C DPRD Asahan merekomendasikan ke instansi terkait agar akses jalan yang ditembok di fungsikan seperti akses jalan umum layaknya dilalui masyarakat. Bahkan saat RDP, terungkap pembangunan tembok ini tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan.
Rapat Dengar Pendapat ini digelar dengan Sekretaris Inspektorat, Rahman, perwakilan Dinas PUTR Ashaan, perwakilan BKAD Asahan, perwakilan Dinas Pendidikan Asahan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, Camat Kota Kisaran Barat, Rahmad Aris Munandar, S.STP, Kepala Lingkungan (Kepling) V, Abu, Penasehat Hukum warga Gang Setia, Zulkifli, SH, Dian Marwah, SH, dan masyarakat setempat yang terdampak terutama terhadap kediaman Yusrizal Dahlan dan kawan-kawan.
Rapat Dengar Pendapat di Komisi C ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, (red-Ketua PDI-P Kabupaten Asahan), didampingi Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Kiki Khomeni (Fraksi PDI-P), Zahar Ginting, (Fraksi Nasdem), Dodi Sayendra (Fraksi Golkar) dan Satria Bhakti Sihombing (Fraksi Demokrat).
Terpisah, Ketua Kesatuan Masyarakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAKA), Ok Rasyid, SE, yang selama ini ikut berjuang mempertahankan hak-hak warga Gang Setia mengucapkan terima kasihnya kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Komisi C DPRD Kabupaten Asahan dan instansi terkait atas rekomendasi akses jalan yang ditembok pihak Yayasan Maetreyawira Kisaran di fungsikan seperti biasa.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Asahan karena telah menampung aspirasi masyarakat Asahan terkait persoalan status jalan yang berada di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran difungsikan kembali dengan merekomendasikannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui stakeholder dinas terkait. Semoga DPRD Asahan ini menjadi calon-calon pemimpin masa depan,” ucap Ok Rasyid.(ZN)