
KABAG UMUM SEKWAN DELI SERDANG DIDUGA LANGGAR SE SEKDA DAN MENPAN-RB DESAKAN PENCOPOTAN MENGUAT
Deli Serdang, BRANTAS86 — Desakan agar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Risa, segera dicopot dari jabatannya kian menguat. Ia diduga mengabaikan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang serta SE Menteri PAN-RB terkait penghapusan tenaga non-ASN (honorer).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga April 2025, sejumlah pegawai honorer yang diangkat pada 2024–2025 masih aktif bekerja di lingkungan DPRD Deli Serdang. Padahal, SE Sekda Deli Serdang Nomor 300.1.13.2/1403 dan SE Menpan-RB Nomor B/5993/M/SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, secara tegas melarang pengalokasian anggaran untuk gaji tenaga non-ASN.
Ironisnya, Kabag Umum justru diduga tetap mempertahankan pegawai honorer baru dan mengabaikan regulasi tersebut, yang semestinya mengikat seluruh instansi pemerintahan.
Salah satu staf yang telah diberhentikan, Umar, dengan SK pengangkatan tahun 2022, menyatakan kekecewaannya. “Kami yang sudah lama mengabdi di DPRD Deli Serdang meminta Kabag Umum menjalankan peraturan. Jangan pilih kasih atau hanya menyelamatkan pihak tertentu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lubuk Pakam, Senin (28/4/2025).
Umar menambahkan bahwa ia dan beberapa rekannya diberhentikan secara sepihak tanpa surat resmi. “Sementara yang baru malah dipertahankan. Jika surat Sekda saja berani dilanggar, kami siap tempuh jalur hukum berdasarkan bukti yang kami miliki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar menyebut bahwa untuk mempertahankan pegawai honorer baru tahun 2025, Kabag Umum justru menyingkirkan tenaga yang telah mengabdi sejak 2021–2022 dan memiliki pengalaman lebih.
Upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-6580-xxxx hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan dari Kabag Umum Risa.
Situasi ini menimbulkan keresahan di lingkungan DPRD Deli Serdang. Berbagai pihak kini mendesak Bupati Deli Serdang, Dr.H Asri ludin Tambunan,M.Ked(PD),Sp.PD dan Ketua DPRD Zakky Shahri untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga wibawa aturan dan keadilan bagi seluruh staf.(Jack)