
KEPOLISIAN RESORT PATUMBAK, TAK PUNYA NYALI MENINDAK JUDI TEMBAK IKAN DI DSUN CINTA DAMAI, YANG KIAN MERESAHKAN WARGA
Delisedang Brantas86.com., Tampak nya, jajaran penegak hukum di wilayah polsek Patumbak, tidak mampu brantas praktik perjudian di seputaran wilayah hukum nya.
Hal ini terlihat jelas , sebuah warung yang terletak di desa Cinta Damai .samping jembatan Ajibaho, masih terdapat mesin judi ketangkasan tembak ikan , yang tetap ber operasi tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian resort Patumbak.
Miris nya warung tersebut terletak percis di pinggir jalan .
Mustahil kepolisian resort Patumbak , tidak mengetahui keberadaan aktipitas mesin judi tembak ikan di tempat tersebut.
Hal ini di ketahui dari pantauan wartawan PostKota pada senin 19/5/2025.
Pada saat di konfirmasi salah seorang wanita muda ,yang di duga penjaga mesin judi tersebut . Mengatakan, saya hanya penjaga cip di sini bang .
Saya pun makan gaji. Bukan saya pemilik nya . Tp pemilik nya berinisial H .
Ujar wanita yang enggan menyebut nama nya , kepada wartawan.
Tidak lama berselang, seorang emak emak paroh baya , inisial br Barus warga desa Cinta Damai berhasil di konfirmasi, karna dirinya juga sudah merasa sangat resah akibat uang suami nya bekerja habis ludes ke mesin judi tembak ikan tersebut.
Terpisah , kapolsek patumbak , Kompol Faidir Caniago masih belum menjawap konfirmasi wartawan yang fi sampaikan melalui pesan whatsaap nya .
Yang lebih miris nya lagi, kanit reskrim polsek patumbak Iptu M Yusup Dabutar SH MH, sama sekali tidak dapat di konfirmasi , karna telah memblokir nomor wartawan ini.
DELISERDANG Bratas86.com ( P.AULUS LIMBONG)