
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DIMINTA USUT DUGAAN ALIRAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) KE KEJARI TAPANULI SELATAN
Sumut,Brantas,86.Com,-Menyusul penjelasan resmi salah seorang kepala sekolah terkait aliran dana BOS ke Kejari Tapsel kepada Tim investigasi DPP P3KI beberapa waktu lalu.
Demikian dikatakan Tim investigasi DPP P3KI salah satu kepala sekolah, inisial A kepada Brantas86.com pada ( 26-04-2025) setelah terkuak indikasi ” permainan” dana BOS.
Pernyataan beberapa Kasek kecamatan, Angkola Barat tersebut di duga sebagai pintu masuk kepada penegak hukum untuk mengungkap aliran dana ke Kejari Tapsel atau aparat penegak hukum, tegasnya.
Begini rinciannya, Rp 6 ribu untuk Kejari dan Rp 3 ribu untuk siber pungli, jadi sudah sangat jelas jatahnya, sebutnya.
Caranya yakni alokasi dana pemeliharaan sekolah dibuat besar, lantas dari anggaran pemeliharaan tersebutlah diambil untuk jatah masing-masing, beber A.
Seluruh sekolah menyetor dengan besaran yang sama, jadi tidak sekolah kami saja yang mengalaminya, makanya pemeliharaan sekolah hampir tidak tersentuh, kata A menirukan bahasa Kasek itu.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum, menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini, tutupnya.
( Bahri ef ).