
MENTERI KOPERASI SERAHKAN AKTA PENDIRIAN 29 KOPERASI DESA MERAH PUTIH UNTUK KABUPATEN BATU BARA
Medan, Brantas86 – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Bapak Budi Arie Setiadi, menyerahkan secara langsung akta pendirian 29 Koperasi Desa Merah Putih untuk Kabupaten Batu Bara. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada enam kepala desa dan disaksikan oleh Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (30/04/2025).
Sebanyak 29 desa dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara telah menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih. Di antaranya: Desa Pematang Rambai, Bandar Sono, Tanjung Harapan, Mangkai Lama, Perkebunan Tanjung Kasau, Pasir Permit, Perkebunan Kuala Gunung, Perkebunan Limau Manis, Pematang Panjang, Bulan Bulan, Gunung Bandung, Pelanggiran Laut Tador, Dewi Sri, Bogak, Pematang Jering, Sei Suka Deras, Kuala Indah, Perupuk, Lubuk Cuik, Perkebunan Tanah Itam Ilir, Sentang, Tanjung Mulia, Sei Mentaram, Tanah Tinggi, Kelurahan Indrasakti, Pasar Lapan, Limau Sundai, Kelurahan Perkebunan Sipare Pare, dan Desa Aras.
Dalam sambutannya, Menteri Budi Arie menyampaikan bahwa secara nasional akan dibentuk sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, target pembentukan mencapai 6.110 koperasi.
Ia menjelaskan, proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbagi dalam tiga tahap: tahap pendirian hingga Juni 2025, tahap pembangunan.(Red)