
POLSEK BERINGIN TANGKAP PENGEDAR NARKOBA,LANGSUNG KE POLRESTA DELI SERDANG
Deli Serdang Brantas86 — Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Beringin melalui Tim Opsnal yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Dani alias Iden (32), yang diduga kuat membawa barang haram jenis narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam di desa araskabu, 25 Mei 2025, di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Beringin melalui Kanit saat lewat via telepon mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Benar, anggota kami dari tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkoba. Setelah diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung kami serahkan ke Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kepolisian terus aktif memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Deli Serdang yang rawan menjadi jalur peredaran barang haram tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta untuk mengungkap lebih jauh jaringannya,” tambah pihak kepolisian.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Beringin dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari pengaruh zat terlarang.(Red)