
PROYEK PAVING BLOK DI DESA KUTO MULIO KEC SI BIRU-BIRU, HANCUR LEBUR DI DUGA PENGERJAAN ASAL JADI, TANPA PROSES PEMADATAN
Deliserdang Brantas86.com-Warga Desa Kutomulyo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang menyoal kondisi jalan Paving Block baru selesai dibangun rusak, warga menduga proyek ini dikerjakan tidak sesuai bastek, dan minta APH melakukan audit.
Keterangan salah satu warga bermarga Ginting kepada awak media ini, Senin (21/7/2025) menerangkan bahwa proyek paving block di dusun 3 tersebut dibangun menggunakan anggaran dana desa senilai 87 jutaan dengan volume 3 x 104 m.
Namun, jalan paving block ini rusak tidak berselang lama selesai pengerjaan, dan tidak di perbaiki hingga saat ini, hal ini membuat warga berang dan menyalahkan Kepala Desa serta Pengelola kegiatan (TPK) Desa Kutomulyo.
Warga ini minta agar aparat penegak hukum (APH) mengaudit penggunaan anggaran di desa Kutomulyo tersebut “kita minta proyek ini di audit kerena sarat korupsi, juga terkait pengangkatan prangkat desa masih tanda tanya bagi kami” ujar warga ini.
Terkait hal ini, Kepala Desa Kutomulyo Sumarbowo Edy yang ditemui di kantornya, Senin (21/7/2025) membenarkan kerusakan jalan paving block tersebut.
Ia mengatakan jalan itu rusak akibat dilalui kendaraan roda empat, dan tidak di perbaiki kerena tidak ada anggaran “itu rencana kami diusulkan ulang untuk biaya perbaikannya, karena tidak ada biaya perawatan” ujar Kades.
Ia juga membenarkan kalau dalam proses pekerjaan paving block tersebut tidak ada dilakukan pemadatan pondasi seperti kegiatan proyek pada umumnya, “pondasi jalan itu memang lembek kami siram sirtu tapi kalau untuk pemadatan menggunakan alat seperti babyloder tidak ada, kerena memang tidak dianjurkan” kata Kades Kutomulyo di dampingi TPK desanya.
Deliseedang Brantas86.com
(Paulus Limbong)