
Sisiwi SMP Keterbelakangan Mental Diduga Dicabuli Oknum Danru Satpam PT. PEU Nginap di Sel Tahanan Polres Asahan
Asahan,Brantas86.com
Oknum Komandan Regu (Danru) Satpam PT. PEU di Asahan berinisial AAS (46) diduga cabuli anak dibawah umur. Peristiwa itu terjadi Senin (12/5/2025) sekira pukul 09:00 Wib, diaeral perkebunan kelapa sawit Afdeling VI milik perkebunan ternama di Kecamatan Teluk Dalam.
Sebut saja Bunga (16), (red-bukan nama sebenarnya). Tadi pagi, sekira pukul 07:00 Wib, saya (red-ibu korban) menyuruh Bunga untuk membersihkan halaman rumah. Bunga pun menuruti dan mengerjakannya. Selesai membersihkan halaman, tak lama dia pun menghilang.
“Sempat saya bilang lagi kalau sampah itu dibuang dibelakang. Karena posisi saya sedang mencuci pakaian di kamar mandi, trus baru saya teringat Bunga ini kemana,” ucap ibu korban.
Karena saya lihat disekitar rumah dia tidak ada, lalu saya tanya sama adik dan abang nya kemana Bunga. Lantas adik dan abang nya itu pun tidak mengetahuinya. Merasa curiga, saya pun pergi ke warung dimana tempat dia sering jajan, terang warga dusun VII ini.
“Nah, disini saya tanyakan sama pemilik warung apakah ada melihat anak saya. Sontak si pemilik warung menjawab baru saja dia jajan dan pergi ke arah ke perkebunan lewat sana,” ungkap ibu korban menirukan.
Mendengar ucapan pemilik warung itu, saya pun mengejar dan mencarinya. Jarak beberapa ratus meter, saya melihat ada sepeda motor parkir disitu kemudian saya curiga lalu saya datangi rupanya anak saya ditengah kebun sawit itu,
“Saya curiga, trus saya datangi, ngapain disini, dia jawab diajak sama wawak itu. Siapa saya bilang, wawak yang sering pinjam pompa kereta itu mak. Aku dikasih uang jajan sama uwak itu trus aku diajak ke sini, katanya.
Merasa penasaran, saya pun menanyainya diapakan wawak itu nak. Lalu, anak saya pun menceritakan kalau dia disuruh buka bajunya dan ditelanjangi kemudian anunya wawak itu dimasukin ke ini awak. Anu wawak itu keluar putih, katanya ke saya.
Tak hanya itu, oknum Satpam ini sempat mengabadikan foto anak saya di handphone miliknya. Tak terima perbuatan oknum Satpam terhadap putrinya itu, sang ibu inipun melaporkannya ke Asisten kebun. Ibu tiga anak ini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kemudian, pelaku dipanggil ke kantor Asisten kebun. Awalnya oknum Satpam tidak mengaku. Setelah Asisten kebun berkordinasi dengan Humas dan Polsek Simpang Empat, akhirnya oknum Satpam mengaku ada membuka baju korban.
Mendengar pengakuan dari oknum Satpam yang tak bermoral ini, Humas Kebun bersama personil Polsek Simpang Empat akhirnya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Asahan.
Humas PT. PEU, Budi Syahputra, saat dimintai tanggapannya mengatakan tanpa mentolerir kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini. Jika karyawan melakukan tindak pidana, maka kasusnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib.
Kasus ini menjadi atensi kita apalagi menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak. UU ini nanti akan kita sosialisasikan kepada seluruh karyawan maupun Satpam kebun, ujar Budi yang baru satu Minggu menjawab sebagai Humas Kebun tersebut.
“Jadi kita disini bila ada karyawan siapapun itu yang melakukan tindak pidana akan kita tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kasus ini ke serahkan kepada pihak Polres Asahan,” tegas Budi usai keluar dari ruangan SPKT Polres Asahan.
Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Asahan, Iyon Ardin didampingi Kepala UPTD PPA Kabupaten Asahan, Syahruddin, SH, MKM, yang saat itu mendampingi keluarga korban di SPKT Polres Asahan mengecam perbuatan oknum Satpam perkebunan yang tak pantas ditiru itu.
Menurutnya, oknum Komandan Regu (Danru) Satpam di perkebunan ini seharusnya melindungi korban bukan malah sebaliknya melakukan perbuatan tak terpuji itu, ucap Yon panggilan akrabnya.
“Apalagi, korban ini adalah seorang gadis remaja keterbelakangan mental yang masih duduk di kelas 2 SMP. Karena itu, kasus ini akan kita kawal sampai tuntas dan terhadap pelaku ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak,” tegas Iyon.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Ipda Dedi Damanik saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan pencabulan terhadap putrinya.
“Ya benar, orang tua korban melaporkan ke Unit PPA. Diduga pelaku pencabulan ini diamankan Humas Kebun dan Polsek Simpang Empat kemudian diserahkan ke Polres Asahan,” ujar Ipda Dedi.(ZN)