
SEKJEN KPU TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN TERTIB ADMINSTRASI KEPADA JAJARAN SEKRETARIAT DI LAMPUNG
Lampung Brantas86 – Soliditas merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Soliditas internal ini dibangun tidak hanya antara ketua dan anggota, tetapi juga antarunit kerja di setiap bagian dan subbagian. Selain itu, jajaran sekretariat dituntut untuk mampu menciptakan suasana kerja yang terbuka dan kekeluargaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (8/5/2025).
Dalam arahannya, Bernad juga menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban membawa konsekuensi tanggung jawab besar, salah satunya terkait pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Ia mengingatkan bahwa meskipun tahapan inti Pemilu dan Pilkada telah selesai, seluruh tata kelola administrasi keuangan beserta bukti pendukungnya harus diselesaikan dengan tertib dan akuntabel.
“Administrasi, termasuk undangan rapat pleno dan berita acara hasil rapat pleno, harus dipastikan dibuat secara tertib dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain itu, Bernad menyoroti pentingnya pengelolaan arsip pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Menurutnya, tata kelola arsip dan administrasi kelembagaan menjadi cermin dari kinerja institusi. Dari sisi manajemen kepegawaian, penyesuaian dan perubahan melalui mutasi, rotasi, dan promosi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan II, serta Tenaga Ahli dari Sekretariat Jenderal KPU, bersama jajaran KPU Provinsi Lampung.(Red)