LUBUK PAKAM BRANTAS86 – DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (7/5/2026).
Persetujuan diambil usai DPRD terhadap LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih dan dihadiri oleh anggota DPRD Deli Serdang lainnya.
Mewakili Bupati Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, laporan yang disampaikan telah memuat berbagai informasi penting terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Berbagai masukan dan saran dari DPRD, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan, meski telah menunjukkan capaian positif, termasuk pada sektor pendapatan daerah khususnya pajak daerah. Diperlukan dukungan APBD, partisipasi masyarakat, serta kontribusi sektor swasta untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, LSM, wartawan, serta seluruh masyarakat Deli Serdang atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
(Waty)
