
Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba, 2 Direhabilitasi
Madina,Brantas86.Com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap lima pria pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan sabu di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung di Lorong V, Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, pada Minggu (452025). Tim Opsnal bersama personel Polsek Siabu mengamankan dua warga desa setempat, berinisial RH (48) dan RAA (29).
Dari tangan RH, polisi menyita barang bukti berupa 51 paket ganja siap edar dengan berat 54,42 gram, lima paket sabu seberat 0,73 gram, serta uang tunai sebesar Rp880 ribu.
Penangkapan kedua dilakukan di rumah TH (49), warga Kelurahan Panyabungan III, tepatnya di Aek Mata, pada Selasa (652025). Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga pria, yaitu TH, RH (24) warga Banjar Pagur, dan MS (24) warga Kelurahan Sipolu-polu.
Barang bukti yang diamankan dari TH berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1 juta. Sementara dari RH, ditemukan alat isap sabu, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp750 ribu.
Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH mengatakan bahwa Polres Madina berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Tiga dari lima pelaku saat ini menjalani proses hukum karena terbukti memiliki barang bukti. Sementara dua lainnya, yakni RAA dan MS, direhabilitasi karena meski hasil tes urinenya positif, tidak ditemukan barang bukti pada mereka,” jelasnya pada Jumat (952025).
Ketiga pelaku yang ditahan yakni RH (Sihepeng), TH dan RH (Panyabungan III) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap, turut mengimbau masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan setiap dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.(Red)