POLEMIK SMP NEGERI 2 GALANG BERAKHIR DAMAI, SISWA KEMBALI BERSEKOLAH
Deli Serdang,Brantas86.com — Setelah melalui proses panjang, polemik antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pengurus Daerah (PD) Al Jamiyatul Washliyah Deli Serdang terkait pengelolaan SMP Negeri 2 Galang akhirnya mencapai titik temu. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut kini telah kembali normal.
Kesepakatan damai dicapai dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, pada Rabu, 16 Juli 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, MSP; Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), SpPD, KGEH, FINASIM (melalui Zoom); serta disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM.
Adapun poin-poin utama hasil kesepakatan antara kedua pihak adalah sebagai berikut:
Proses hibah bangunan SMP Negeri 2 Galang kepada Al Jamiyatul Washliyah akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua tahun.
Pengelolaan dan operasional SMP Negeri 2 Galang dan sekolah milik Al Washliyah akan dilakukan secara bersama oleh kedua pihak.
Proses belajar-mengajar tetap berlangsung pada pagi hari dan berada di bawah supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Penggunaan ruang kelas akan dibagi secara proporsional, sementara pembiayaan dan operasional masing-masing sekolah menjadi tanggung jawab pihak terkait.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendukung pembangunan gedung baru SMP Negeri 2 Galang di lokasi yang telah disepakati.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan stabilitas dan kelancaran proses pendidikan di Kecamatan Galang dapat terjaga demi kepentingan peserta didik.(Red
