
UCAPAN KASAR INSPEKTUR MADINA SAAT AKSI GPKN PICU SOROTAN PUBLIK
Mandailing Natal,Brantas86.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (17/7/2025), menyisakan kontroversi. Aksi yang berlangsung selama lebih dari satu jam itu menuntut keterbukaan informasi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun anggaran 2024.
Permintaan penjelasan tersebut sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh GPKN melalui surat tertanggal 2 Juni 2025. Namun hingga hari aksi digelar, surat itu belum mendapat tanggapan dari pihak Inspektorat.
Dalam dialog terbuka yang digelar di lokasi aksi, suasana sempat memanas. Kepala Inspektorat menyatakan bahwa pihaknya tidak berkewajiban memberikan penjelasan tertulis, dan menyarankan GPKN membawa persoalan ini ke Komisi Informasi, BPK, atau lembaga negara lainnya.
“Silakan tuntut kami, bawa ke Komisi Informasi, ke BPK, ke mana pun. Kalau kalian merasa ada yang salah, ada prosedurnya,” ujarnya berulang kali.
Namun, yang menjadi sorotan publik adalah pernyataan emosional sang Inspektur saat menjawab pertanyaan soal mobil dinas. Dalam nada tinggi, ia berkata:
“Cape saya di sini. Yang kalian pikir enaknya jadi Inspektur ini? Mobil dinas, mobil dinas apaan… tai kucingnya mobil dinas itu!”
Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas oleh peserta aksi. GPKN menyayangkan ucapan kasar itu, apalagi diungkapkan oleh pejabat publik dalam forum resmi yang seharusnya mencerminkan sikap santun dan profesional.
Ketua GPKN, Muhammad Rezki Lubis, menegaskan bahwa aksi mereka bukan bertujuan menyerang pribadi siapa pun, melainkan menuntut hak publik atas transparansi anggaran.
“Kami hanya meminta penjelasan tertulis. Surat kami pada 2 Juni 2025 tidak pernah dijawab. Yang kami dapat justru respons emosional dan ucapan yang jauh dari etika birokrasi,” kata Rezki di hadapan peserta aksi.
GPKN menyatakan akan melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, mereka juga berencana melapor ke lembaga pengawas keuangan yang berwenang menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran.
Aksi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah tentang pentingnya keterbukaan informasi dan etika komunikasi publik. Sikap pejabat dalam merespons aspirasi masyarakat akan selalu menjadi sorotan dan penilaian publik.(BE)