Deliserdang Brantas86.com
Polda Sumut ringkus seorang wanita muda inisial SL 28thn , warga desa Gunung Rintih dsn Sedarih pada minggu 6/8/2025.sekira pukul 13.00WIB.yang di duga sebagai bandar narkotoka jenis sabu. Terbesar di STM Hilir.
Berdasarkan Informasi yang di himpun dari masarakat pada saptu , yang nama nya enggan disebut, pada saptu 9/8/2025, bawhwa selama ini wanita tersebut , di duga menjalan kan bisnis mencurigakan menjual narkotika jenis sabu. Bahkan di rumah nya itu .ada seperti loket dan rak untk tempat barang tersebut.
Bahkan dari pantauan kami , masarakat di dusun Sedarih ini, kerap orang datang silih berganti untuk membeli barang haram tersebut. Ungkap seseorang sumber yang tidak bersedia namanya di sebut.
Pada minggu itu sekira pukul 13.00 WIB datang tim sat narkoba dari POLDA Sumut untk menggrebek rumah terduga bandar sabu inisial SL.28thn adapun barang bukti di temukan 1kg sabu yang sudah siap di kemas, dan 1kg sabu yang belum siap di bungkus . Satu pucuk senpi jenis pistol .ikut serta di angkut sebagai barang bukti .tutur seorang sumber yang melihat kronologi penangkapan wanita tersebut.
Terkait penangkapan wanita muda terduga bandar sabu tersebut , direktur sat narkoba polda Sumut, kombes Calvin Simajuntak , belum merespon konfirmasi wartawan yang di sampaikan melalui pesan whatsaap nya pada senin 11/8/2025
(paulus limbong)
