Deliserdang Brantas86.com
Maraknya gelombang kritik terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang makin menguat. Pasalnya, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) berbiaya tinggi yang membebani desa kembali digelar tanpa ada sikap tegas dari Pelaksana Tugas (PLT) Kadis PMD, Anita Situmorang.
Bimtek yang dilaksanakan di salah satu hotel di Medan ini mematok biaya kontribusi sangat membebani peserta bimtek sebesar Rp6,5 juta untuk kepala desa dan perangkat desa selama empat hari. Praktik ini dinilai hanya menguras anggaran desa, yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Padahal, di era Kepala Dinas PMD sebelumnya, dinas dengan tegas menolak dan melarang berbagai kegiatan Bimtek yang membebankan biaya besar kepada desa. Sikap tersebut mendapat apresiasi publik karena dinilai melindungi desa dari pungutan terselubung dan pemborosan anggaran.
Namun kini, di bawah kepemimpinan PLT Kadis PMD Anita Situmorang, Bimtek berbiaya tinggi kembali marak. Diamnya dinas atas fenomena ini ditafsirkan publik sebagai bentuk “tutup mata” yang merugikan kredibilitas kepemimpinan Anita Situmorang.
“Kalau PLT Kadis PMD tidak tegas, berarti memang ada pembiaran. Dulu bisa dilarang, kenapa sekarang dibiarkan? Kami minta Bupati tegas, jangan biarkan desa jadi korban,” ujar salah seorang aktivis pemerhati desa di Deli Serdang.
Tim JWI DS berupaya konfirmasi kepada Anita selaku PLT PMD, sayangnya saat dihubungi via seluler nya, namun tidak di respon , dan dikonfirmasi melalui WhatsApp juga tak dijawab, Rabu (27/8/2025).
Hal yang sama camat Pagar Merbau Junaidi, Tim JWI DS yang sudah menghubungi terkait bimtek juga tak merespon baik melalui WhatsApp dan selular nya. Rabu (27/8).
Kondisi ini pun memunculkan desakan publik,agar Bupati Deli Serdang segera mengambil sikap. Banyak pihak menilai, untuk menjaga wibawa pemerintah daerah sekaligus melindungi kepentingan desa, Bupati perlu mengevaluasi bahkan memberhentikan PLT Kadis PMD yang dianggap tidak memiliki ketegasan dalam menjalankan amanah.
“Bupati harus bertindak cepat. Kalau tidak, maka publik akan menilai Pemkab Deli Serdang mendukung praktik Bimtek berbiaya tinggi yang jelas-jelas merugikan desa,” tambah Ketua JWI Deli Serdang Hasan Basri Siregar, (27/8).
Hal serupa juga di kritisi oleh wakil ketua DPP LSM KOMNAS ,Wira Ginting saat di mintai tanggapan nya.
Beliau menambahkan ,bimtek hanya menguras uang rakyat yang di peruntuk kan guna pembangunan infrastruktur di desa, namun di mamfaat kan oleh oknum yang bermain di program bimtek atau di sebut juga mafia yang di bungkus dengan UU..tandas Wira ginting.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Bupati. Apakah akan menegakkan aturan dengan mencopot PLT Kadis PMD yang baru, atau justru membiarkan praktik Bimtek berbiaya tinggi terus berlangsung dan membebani desa.
Deliserdang Brantas86.com ( P. LIMBONG)
