Deliserdang Brantas86 – Sejumlah orang tua murid Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs) Al Ikhlas di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, siswa MIS diminta membayar Rp50.000, sementara siswa MTs dikenakan biaya Rp100.000. Hal ini menuai keberatan dari para orang tua, yang menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, mengingat ANBK merupakan program penilaian mutu pendidikan yang digelar oleh pemerintah.
“Ini kan penilaian mutu sekolah, bukan kegiatan pribadi murid. Kenapa kami sebagai orang tua yang harus menanggung biaya itu? Kami minta agar Polresta Deli Serdang mengusut dugaan pungli ini,” ujar beberapa orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, salah satu guru MTs Al Ikhlas bernama Rizal menyampaikan bahwa dana yang dikumpulkan digunakan untuk membayar jasa pembimbing komputer.
“Anak-anak ini kan belum terbiasa mengoperasikan komputer. Jadi, kami mengundang pihak luar untuk melatih mereka sebelum ANBK. Dana itu untuk membayar jasa mereka,” jelas Rizal saat dihubungi via seluler.
Rizal juga mengklaim bahwa pihak sekolah sebelumnya telah memanggil para orang tua untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut.
Namun, para orang tua mengaku merasa tertekan dan tidak berani menolak permintaan tersebut karena khawatir anak-anak mereka akan mendapat perlakuan tidak adil di sekolah.
“Kalau kami menolak, takutnya anak kami dipersulit di sekolah. Jadi terpaksa kami ikut saja,” ungkap beberapa orang tua.
Atas polemik ini, Rizal menyatakan bahwa pihak sekolah akan menghentikan pungutan tersebut.
“Kalau memang keberatan, kutipan itu akan kami hentikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli ini, menyampaikan apresiasi atas laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya ya, Pak,” singkatnya kepada wartawan.
Para orang tua berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwajib untuk mendapatkan kejelasan dan perlindungan
hukum.(Paulus limbong)
