Batu Bara Brantas86 – Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam bidang kepegawaian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provsu dalam mendukung pembangunan, terutama dalam aspek pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di daerah.
Rombongan Komisi A DPRD Provsu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Bapak Zeira Salim Ritonga, S.E. Dalam kesempatan tersebut, digelar diskusi mendalam bersama BKD Provsu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembahasan difokuskan pada dua kategori utama tenaga honorer di Kabupaten Batu Bara, yaitu:
Kategori R (Recommended) – terdiri dari tenaga non-ASN yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024.
Kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) – tenaga honorer yang belum memenuhi kriteria sesuai ketentuan, dan saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PAN-RB.
Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan solusi strategis dalam penanganan status dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Pemkab Batu Bara, antara lain Asisten II, Asisten III, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kadis Kesehatan PPKB, Kadis Sosial PPPA, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kadis Pendidikan, Kadis PMD, Kabag Tapem, serta Kabag Hukum.(Red)
