Deliserdang Brantas86.com
Marak nya isu terkait program mangkrak rehabilitasi rumah tidak layak huni, di desa Rumah Rih kec Stm hulu, membuat gerah sejumlah masarakat yang sudah terlanjur , rumah nya di bongkar namun tidak ada tempat tinggal lagi.
Semua ini berawal dari program yang di usung salah satu mantan pegawai dinas perumahan dan permukiman , perkim kab Deliserdang , bernama Muhamad Reza..yang saat ini sudah di non aktifkan .prihal ini di sampaikan Pujian tarigan , warga kec Stm Hulu..sekaligus sebagai wakil ketua lembaga jaringan pendamping kebijakan pembangunan , kab Deliserdang.kepada wartawan pada Kamis, 23/10/2023.
Kepada masarakat,Muhamad Reza mengaku dapat program dari dana APBN pemerintahan propinsi Sumut , dan di kelola oleh dinas perumahan dan permukiman (perkim ) kab Deliserdang.
Sehingga kepala desa Rumah Rih melakukan pendataan ke masarakat dan muhamad Reza melakukan lobi ke pemilik panglong Sembiring jaya untuk mendahulukan matrial sebelum pencairan
setelah progres bangunan 50%..
Namun setelah progres bangunan mencapai 70%, Muhamad Reza sudah tidak ada kabar lagi dan terdengar kabarr , dirinya sudah di pecat.tutur Pujian kepada wartawan.
Untuk mengkaunter isu liar yang beredar di masarakat , husus nya masarakat Stm Hulu,
Kepala dinas perumahan dan permukiman (Perkim) kab Deliserdang, Suparno menjelaskan kepada wartawan , bahwa, program rehabilitasi rumah tidak layak huni , yang saat ini di kabarkan mangkrak, tidak ada kaitan nya ke dinas perkim.
Untuk tahun ini , kami tidak ada mengklola program tersebut dari propinsi.
Sebagai mana yang di sampaikan Reza kepada masarakat Stm Hulu.
Program itu hanya akal akalan dia semata. Dan jikalau masarakat ingin agar program tersebut di lanjutkan dengan anggaran APBD di tahun depan , sudah di pastikan tidak bisa.karna kami harus mem validasi data masarakat dari awal . Apakah memang betul betul masarakat itu layak menerima.program tersebut.
Sekalilagi saya sampailan kepada masarakat, STM Hulu, bahwa program yang di usung oleh Muhamad Reza , yang dulu nya pegawai kami , namun saat ini sudah di pecat karna mengundur kan diri, sama sekali tidak ada hubungan nya dengan dinas perkim kab Deliserdang . Karna di kop surat , SPK ter tera kop surat pemko medan yang kemungkinan besar itu di scan., ujar Suparno saat di temui di rungan nya
Deliserdang,(Paulus Limbong) .
