Jakarta Brantas86
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menyisakan duka mendalam. Peristiwa ini juga memicu perhatian publik terkait dugaan kerusakan hutan yang masif di kawasan tersebut.
Ketua Umum Komunitas Penanggulangan Indonesia (KOPI), Ferdy Yupa, menilai bencana ini bukan sekadar musibah alam, melainkan tragedi ekologis yang diperparah oleh kebijakan dan aktivitas manusia. Ia meminta pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap izin-izin pemanfaatan hutan di wilayah terdampak. Kecurigaan publik semakin menguat karena banjir membawa gelondongan kayu. Ini indikasi kuat adanya praktik pembalakan liar dan izin pengusahaan hutan yang tidak terkendali,” tegas Ferdy.
Ferdy mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera menurunkan tim investigasi serta membentuk satuan tugas khusus untuk mengungkap penyebab utama bencana.Musibah sebesar ini pasti ada penyebabnya. Kami mendesak investigasi menyeluruh agar akar masalahnya terungkap,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai lemahnya pengawasan di lapangan, Ferdy secara tegas menilai bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum optimal dalam mencegah praktik pembalakan liar. Kalau mereka benar-benar bekerja, tidak mungkin ada pengusaha yang bisa merusak hutan sampai gundul begitu. Dari GPS satelit saja semuanya terlihat,” katanya.
Menurut analisis Ferdy, kerusakan alam yang memperparah bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh dipicu oleh tiga faktor utama:
Pembalakan liar, yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air.
Pemberian izin yang masif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, termasuk di wilayah hulu.
Minimnya rehabilitasi hutan, terutama di area bekas alih fungsi lahan seperti eks tambang.
Ia juga menyoroti kondisi Ekosistem Batang Toru di Tapanuli yang disebut mengalami kerusakan signifikan. Hilangnya tutupan hutan membuat air hujan tidak lagi tertahan dan langsung mengalir deras, memicu banjir bandang dan longsor,” jelasnya.
Ferdy menegaskan bahwa masyarakat menuntut transparansi penuh atas hasil investigasi nantinya dan berharap temuan tersebut menjadi dasar penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak hutan. Sementara itu, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin sebelumnya menyampaikan perlunya evaluasi total terhadap seluruh kebijakan dan langkah pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Ferdy menyambut baik pernyataan tersebut. Saya sangat mendukung langkah tegas itu. Jangan ada lagi kata ‘selektif’ dalam pemberian izin, karena itu justru membuka peluang permainan. Jangan berikan izin apa pun sampai alam benar-benar pulih,” tutup Ferdy.(red)
