Deliserdang Brantas86.com
Nasip pilu yang di alami oleh mantan korwilcam dinas pendidikan Gunung meriah, Friska sinuhaji, terkait dirinya di iming imingi jabatan sebagai kasi paud ,di dinas pendidikan Deliserdang, dengan dana yang pantastis, mencapai RP 110.000.000. masalah ini, menyeret nama mantan sekdis pendidikan kabupaten Deliserdang, Putra Irwansyah.S.pd.M.si, Yang saat ini menjabat sebagai kabid SD di dinas pendidikan DS .
Kepada wartawan, Jakup Tarigan memberi penjelasan secara rinci ,terkait dia bersama istrinya, Friska sinuhaji, datang bersilaturahmi, ke rumah mantan sekdis pendidikan ,Putra Irwansyah, S.pd. M.si, di Tanjung Morawa. Tepat nya pada bulan April 2025 , yang lalu. Saat itu lah Friska sinuhaji, di iming imingi jabatan kasi paud di dinas pendidikan kabupaten Deliserdang dengan dana sebesar Rp 110.000.000. Akan tetapi uang tersebut tidak di serah kan lansung kepada Irwansyah .melain kan kepada adik nya inisial IR. Sebagai perantara penerima uang pelicin.
Dengan catatan , Friska Sinuhaji akan menduduki jabatan kasi paud di disdik Deliserdang. Tentu saja , dia bersama istrinya Friska, merasa senang dengan jabatan tersebut.
Namun , setahun sudah berlalu, jabatan sebagai kasi paud, tidak kunjung di terima, , uang sebesar seratus sepuluh juta , raib.
Hal ini sangat mengiris hati saya sebagai suami dari Friska. Ujar Jakup Tarigan kepada wartawan.
Dan bukan itu saja , sambung Jakup, saya sudah berupaya untuk meminta kembali uang tersebut secara baik baik , namun Irwansyah bahkan memblokir nomor telepon saya , tambah nya.
Demi untuk memperjelas duduk permasalahan nya, kasus tersebut, tim media ini mendatangi rumah kediaman Putra Irwansyah , Spd , M.si, yang saat ini menjabat sebagai kabid SD di disdik , DS. Namun beliau tidak berada di tempat.
Namun via telepon selular nya, Irwansyah menjawap konfirmasi wartawan .
Dalam penjelasan nya, beliau membantah ada menerima uang dari Friska .
Tidak ada saya menerima uang dari mereka bang . Bahkan ada surat pernyataan ber matrai yang di tanda tangani mereka,bahwa saya tidak ada meminta dan menerima uang. dengan iming iming jabatan kasi paud. Ini sudah fitnah yang nyata bang ,dan saya juga tidak pernah memblokir nomor telepon nya, Ujar Irwansyah .
Hal ini di tanggapi serius oleh wakil ketua dewan pimpinan wilah DPW LSM GMAS , Sumut, Paulus Limbong.
Kami beserta tim akan melakukan infestigasi secara mendalam , terkait dugaan suap menyuap dengan iming iming jabatan di lingkup disdik Deliserdang. Karna jika benar hal ini terjadi, dinas pendidikan kembali tercoreng dengan ulah oknum di nilai mencedrai dinas pendidikan.
Dan jika hal ini benar terjadi , sampai menyeret nama mantan sekdis pendidikan , hal inI sudah jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini adalah dasar hukum utama yang mengatur suap, gratifikasi, pemerasan, dan korupsi yang merugikan keuangan negara, termasuk dalam sektor pendidikan. Tegas Paulus Limbong kepada sejumlah wartawan, ( P.**)
