JAKARTA, BRANTAS86,
19 Juli 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mengambil langkah resmi menyikapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang beredar luas di media sosial dan dinilai telah merendahkan profesi wartawan.
Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., M.Pd, menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah memicu keresahan di kalangan insan pers karena dianggap menyentuh kehormatan profesi yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada publik.
Sebagai tindak lanjut, IWO Indonesia akan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Hotman Paris pada Senin (20/7). Langkah tersebut ditempuh untuk membuka ruang komunikasi secara langsung sekaligus meminta penjelasan dan klarifikasi atas pernyataan yang menuai perhatian publik.
“Kami akan melayangkan surat resmi besok. Tujuan kami adalah bertemu langsung dengan Bapak Hotman Paris untuk mendengarkan klarifikasi terkait pernyataan yang dinilai menyinggung profesi wartawan. Kami mengedepankan dialog sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Icang Rahardian.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka jauh lebih konstruktif dibandingkan polemik yang berkembang di ruang publik. Karena itu, IWO Indonesia memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan harapan tercipta saling pengertian serta penghormatan antarsesama profesi.
IWO Indonesia juga menilai bahwa setiap profesi memiliki martabat yang harus dihormati, termasuk profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai salah satu pilar demokrasi.
Organisasi berharap audiensi tersebut dapat menjadi momentum untuk meluruskan persoalan, memperkuat hubungan yang harmonis antara kalangan pers dan praktisi hukum, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi di ruang publik.
Sebagai organisasi profesi, IWO Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga independensi, meningkatkan kualitas jurnalistik, memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di seluruh Indonesia.
IWO Indonesia berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang bermartabat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan dan tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.(Wt)
