Deli Serdang, BRANTAS86,
Pembangunan drainase yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang di Gang Melayu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang diharapkan menjadi solusi banjir itu justru dinilai dikerjakan tanpa perencanaan yang matang dan diduga tidak memperhatikan aspek teknis di lapangan.
Berdasarkan pantauan Brantas86 di lokasi pada Rabu (22/7/2026), pemasangan saluran U-Ditch terlihat tidak rata dan bergelombang. Warga menilai elevasi saluran juga diduga bermasalah karena bagian hulu lebih rendah dibandingkan bagian hilir. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menghambat aliran air sehingga berpotensi menyebabkan genangan bahkan memperparah banjir di kawasan permukiman.
Selain itu, saluran pembuangan di bagian hilir menuju parit dinilai belum memadai. Warga mempertanyakan apakah kapasitas saluran pembuangan telah diperhitungkan sebelum proyek dikerjakan. Mereka khawatir debit air yang meningkat dari saluran baru justru akan menumpuk di ujung drainase karena parit pembuangan yang ada selama ini berukuran kecil dan telah mengalami pendangkalan.
Pengerjaan proyek juga dikeluhkan karena mengganggu aktivitas masyarakat. Material tanah masih menumpuk di badan jalan sehingga menyulitkan kendaraan melintas. Hingga berita ini diturunkan, papan informasi atau plang proyek juga tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Ketiadaan plang proyek menjadi perhatian masyarakat karena dinilai mengurangi transparansi penggunaan anggaran. Warga mengaku tidak mengetahui nilai proyek, sumber anggaran, maupun pelaksana pekerjaan sebagaimana lazimnya tercantum pada papan informasi proyek pemerintah.
Ironisnya, menurut warga, pengawas dari Dinas Perkim kerap turun ke lokasi untuk memantau perkembangan pekerjaan. Namun, mereka mengaku tidak pernah melihat adanya teguran terkait pemasangan plang proyek maupun perbaikan terhadap kondisi pekerjaan yang dipersoalkan masyarakat.
Salah seorang warga, Eime, mengaku khawatir pembangunan drainase tersebut justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Kalau saluran ini difungsikan, debit air ke bagian hilir pasti bertambah. Sementara saluran pembuangannya tidak memadai, hanya parit kecil yang selama ini juga sudah tumpat. Kami khawatir rumah-rumah warga nanti justru lebih mudah kebanjiran,” ujarnya.
Warga bahkan meminta agar pekerjaan tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menilai pemasangan U-Ditch yang diduga tidak sesuai elevasi seharusnya dibongkar dan diperbaiki sebelum proyek selesai agar tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daut, turut mengkritisi proyek tersebut. Menurutnya, setiap proyek pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat wajib dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta terbuka kepada masyarakat.
“Jika proyek pemerintah yang bersumber dari pajak rakyat tidak sesuai harapan masyarakat, bahkan terkesan ada yang ditutup-tutupi, seperti tidak dilengkapi plang proyek, maka hal itu patut dipertanyakan. Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek ini,” tegas Jurlis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang, Yetty Sembiring, S.STP., M.M., telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang segera turun tangan memerintahkan Inspektorat, Dinas Perkim, maupun instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut. Warga meminta agar kualitas pekerjaan, kesesuaian elevasi saluran, kelengkapan administrasi proyek, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan diperiksa secara menyeluruh sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.(Tim)
