Deli Serdang,BRANTAS86,
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung Senin pagi (10/8/2026) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Rapat dipimpin Koordinator Banggar, H. Hamdani Syahputra, S.Sos., MH, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar. Turut hadir sejumlah anggota Banggar, di antaranya Paian Purba, SH dan Marim Sitepu dari Fraksi Gerindra; Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH dan Tubagus Nurul Amin, SE dari Fraksi NasDem; Zul Amri, ST dari Fraksi Golkar; serta Gendro Judo Buwono, SE., MM dan Ikhwanul Ismar, S.Pd dari Fraksi Demokrat-PKB.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama jajaran terkait membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Inspektorat dan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang turut hadir untuk memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus untuk memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rangkaian rapat Banggar bersama seluruh OPD, BUMD dan para camat se-Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan secara bergilir mulai 23 Juli hingga 11 Agustus 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Anggaran.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Deli Serdang berupaya menggali informasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, sebagai bahan dalam menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(Waty)
