DELI SERDANG,BRANTAS86,
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang.
Melalui rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Banggar membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Deli Serdang, Kamis (7/8/2026).
Rapat dipimpin Koordinator Banggar, H. Hamdani Syahputra, S.Sos., MH, yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar.
Sejumlah anggota Banggar turut hadir, yakni Paian Purba, SH dari Fraksi Gerindra, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH dari Fraksi NasDem, Drs. Abdul Rahman, M.Pd dan H. Dwi Andi Syahputra Lubis, Lc dari Fraksi PKS, Gendro Judo Buwono, SE., MM dari Fraksi Demokrat-PKB, serta Dr. Misnan Al-Jawi, SH., MH dan Herti Sastra Br. Munthe, SP dari Fraksi PPBI.
Pada pembahasan kali ini, Banggar menghadirkan sejumlah perangkat daerah, masing-masing Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang.
Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Banggar dalam menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Setiap OPD dan BUMD diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan sesuai bidang tugas dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
Pembahasan dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan OPD, BUMD dan camat se-Kabupaten Deli Serdang secara bergiliran.
Rangkaian rapat Banggar tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 23 Juli hingga 11 Agustus 2026, sesuai agenda dan jadwal yang telah ditetapkan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang.(Waty)
