DELI SERDANG,BRANTAS86,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Jumat siang (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan dalam rangka mengikuti penyampaian pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH, didampingi Wakil Ketua Agustiawan Saragih, SH, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE, dan H. Hamdani Syahputra, S.Sos., MH. Sejumlah anggota DPRD Deli Serdang turut hadir dalam agenda tersebut.
Turut hadir Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, Asisten Setdakab, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, perwakilan BUMN dan BUMD, pimpinan ormas/OKP, Staf Ahli I TP PKK Ny. Lom Lom Suwondo, istri pimpinan DPRD, para kepala dusun/kepling, guru, serta siswa dan siswi di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa APBN tidak semata-mata merupakan dokumen pengelolaan keuangan negara. Lebih dari itu, APBN merupakan instrumen perjuangan negara untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi bangsa, sekaligus mewujudkan cita-cita kemerdekaan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Presiden juga menekankan pentingnya kehadiran negara di tengah kehidupan masyarakat. Negara harus mampu memberikan jawaban atas berbagai kebutuhan rakyat, mulai dari petani yang membutuhkan pupuk, nelayan yang memerlukan sarana pendukung, hingga pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Begitu pula dengan anak-anak yang membutuhkan asupan makanan bergizi dan pendidikan berkualitas, serta masyarakat yang membutuhkan rumah layak, air bersih, listrik, lapangan pekerjaan, hingga pelayanan kesehatan yang memadai.
Pesan Presiden tersebut menjadi refleksi penting bagi DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai lembaga yang membawa suara masyarakat, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan penganggaran daerah tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan menyatukan langkah antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyongsong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Dengan semangat kemerdekaan, kebijakan anggaran diharapkan semakin mampu menghadirkan negara di tengah rakyat dan memastikan pembangunan dirasakan hingga ke pelosok daerah.(Waty)
