JAKARTA, BRANTAS86.com
Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong penguatan tata kelola pendidikan kesetaraan melalui validasi data peserta didik, peningkatan akuntabilitas, serta pengembangan layanan pendidikan nonformal yang lebih berkualitas.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah sosialisasi konfirmasi data cut off Dapodik per 31 Agustus 2026, yang dilaksanakan melalui webinar pada 12 Oktober 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan integritas, transparansi, dan validitas data sebagai dasar penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan untuk tahun anggaran mendatang.
Berdasarkan publikasi resmi Direktorat PNFI, kegiatan ini melibatkan jajaran Dinas Pendidikan kabupaten/kota, penilik, serta pengelola satuan pendidikan nonformal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sosialisasi tersebut,
Setditjen PAUD Dikdas PNFI Dr. Ahmad Ulfi, menjelaskan bahwa jumlah peserta didik yang dikonfirmasi tidak boleh melebihi data cut off per 31 Agustus 2026. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, jumlah peserta didik dapat disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi.
Ketentuan tersebut menegaskan pentingnya ketelitian pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam memastikan data warga belajar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Validitas data pendidikan bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang akurat diperlukan agar perencanaan, penyaluran bantuan operasional, dan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dapat berjalan secara tepat sasaran.
Karena itu, pengelola PKBM dan SKB diharapkan melakukan pemeriksaan internal terhadap data peserta didik, memastikan kesesuaian dokumen, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan penilik apabila ditemukan perbedaan data.
Langkah ini juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan nonformal untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan lembaga
Berdasarkan data yang ditampilkan pada portal resmi Direktorat PNFI per 30 Juni 2026, tercatat sebanyak 1.003 PKBM dengan 151.203 murid. Sementara itu, jumlah SKB tercatat sebanyak 509 lembaga dengan 13.936 murid.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya peran pendidikan nonformal dalam membuka kesempatan belajar bagi masyarakat yang belum atau tidak dapat menempuh pendidikan melalui jalur formal.
Pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi salah satu jalur penting bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan peluang masa depan.
Dengan cakupan layanan yang luas, penguatan pendataan, pengawasan, dan pembinaan lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan.
Selain pembenahan data, Kemendikdasmen juga memperoleh penghargaan TOP GPR Award 2026 pada Oktober 2026 atas penguatan komunikasi publik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menerima penghargaan kategori TOP Digital Education Innovation Figure 2026 dalam ajang tersebut.
Di sisi lain, Direktorat PNFI turut mengangkat berbagai program revitalisasi satuan pendidikan nonformal, termasuk perbaikan fasilitas belajar agar masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.
Berbagai upaya tersebut menunjukkan bahwa pengembangan pendidikan nonformal tidak hanya berkaitan dengan jumlah peserta didik, tetapi juga menyangkut kualitas layanan, tata kelola, sarana pembelajaran, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ke depan, pembinaan terhadap PKBM dan SKB perlu terus diperkuat agar setiap lembaga menjalankan kegiatan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan administrasi, verifikasi data warga belajar, dan evaluasi pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan kesetaraan.
Pengelola lembaga juga diharapkan terbuka terhadap proses evaluasi serta memastikan bahwa setiap data dan laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, tujuan utama penguatan tata kelola PNFI adalah memastikan masyarakat memperoleh hak pendidikan secara layak, sementara dukungan pemerintah dapat disalurkan berdasarkan data yang valid dan kebutuhan yang nyata.
Redaksi BRANTAS86.com akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan nonformal, khususnya terkait validitas data Dapodik, penyaluran BOSP Kesetaraan, serta pembinaan dan pengawasan PKBM di berbagai daerah.
Sumber: Portal resmi Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, duniapenfi.kemendikdasmen.go.id.(waty)
