BUPATI DELI SERDANG INSTRUKSIKAN REFORMASI TOTAL LAYANAN PERIZINAN SEMUA HARUS KEMBALI SATU PINTU
LUBUK PAKAM ,Brantas86.com– Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, menegaskan komitmen kuat untuk mengembalikan hakikat pelayanan terpadu satu pintu dalam sistem Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menciptakan layanan perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan bebas praktik pungutan liar. Penegasan ini disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di kantor Dinas PMPTSP Deli Serdang, Rabu (3/12/2025), yang turut dihadiri Wakil Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa seluruh proses perizinan, termasuk layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis, harus kembali terpusat di PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak ada lagi masyarakat yang dioper-oper ke dinas teknis,” tegas Bupati.
Ia juga menginstruksikan agar berkas permohonan yang tidak lengkap tidak boleh ditahan. Kalau dari 10 persyaratan hanya empat yang ada, pulangkan saja. Jangan mempersulit masyarakat,” ujarnya. Bupati menyoroti perlunya percepatan layanan berbasis sistem Online Single Submission (OSS). Saat berdialog dengan para operator OSS, ia meminta agar tidak terjadi penumpukan berkas yang dapat memperlambat proses.
Untuk masyarakat yang kesulitan mengunggah dokumen, ia memerintahkan PMPTSP menyediakan komputer khusus di luar area pelayanan. Jika pemohon tidak mampu upload di OSS, sediakan komputer. Petugas harus siap membantu,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari reformasi layanan, Bupati mendorong agar pelayanan dasar perizinan dapat dijangkau hingga tingkat kecamatan dengan dukungan layanan call center. Bupati juga menyampaikan peringatan keras terhadap praktik pungli dan percaloan yang kerap membebani masyarakat. Masa mengambil uang masyarakat sudah selesai. Kalau ingin pekerjaan sampingan, bukan di era saya dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Menurutnya, integritas aparatur PMPTSP menjadi kunci utama karena sektor perizinan adalah salah satu indikator yang diawasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau saya bermasalah, saya bereskan. Dan kalau Anda bagian dari masalah itu, Anda juga harus siap dibenahi,” tegasnya memberi ultimatum.
Bupati mengapresiasi pola kerja pegawai PMPTSP yang dinilai mulai mengalami peningkatan, namun menegaskan agar kualitas pelayanan terus ditingkatkan. PMPTSP harus menjadi role model pelayanan publik di Deli Serdang. Kita targetkan tingkat kepuasan masyarakat bisa mencapai seratus persen,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Deli Serdang sedang menjalankan transformasi besar untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, dan transparan. Hari ini kita sedang menyaksikan transformasi baru dalam perizinan. Ini penting untuk masa depan pelayanan publik di Deli Serdang,” pungkasnya, (red)
