DELI SERDANG Brantas86 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk bertransformasi menjadi daerah yang bersih, sehat, dan bebas dari persoalan sampah. Tidak ada pihak yang diperbolehkan merusak upaya pemerintah dalam membangun citra lingkungan yang tertib dan sehat.
Kebersihan menjadi salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, sebagaimana tertuang dalam salah satu dari empat misi pembangunan daerah, yakni Sehat Lingkungannya.
Sebagai bentuk langkah nyata, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah kecamatan terus melakukan penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah liar.
“Kami mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib demi menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).
Camat Percut Sei Tuan, A. Fitrian Syukri SSTP MSi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP telah menertibkan praktik pembuangan sampah menggunakan becak motor (betor) yang dilakukan sejumlah warga, salah satunya di Desa Kolam pada 24 November 2025.
Betor tersebut diduga mengangkut sampah rumah tangga dan membuangnya secara sembarangan di lahan terbuka. Aksi ini menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, dan meningkatkan risiko penyakit, sehingga meresahkan masyarakat.
“Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Camat.
Ia mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Bagi masyarakat yang belum memiliki layanan pengangkutan sampah, dapat melapor kepada Kepala Desa untuk didaftarkan sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) sehingga sampah dapat diangkut secara teratur.
Camat menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah yang resmi sudah disiapkan desa dan kecamatan untuk menjaga kebersihan wilayah.
Selain itu, seluruh perangkat daerah juga diminta untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih, sesuai arahan Bupati Deli Serdang, guna memastikan kebersihan lingkungan di seluruh kecamatan.
Pemkab Deli Serdang saat ini juga tengah mengikuti proses penilaian Adipura oleh tim penilai pusat. Enam kecamatan dinilai, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Dalam penilaian tersebut dipastikan seluruh titik pembuangan sampah liar yang sebelumnya dikenal masyarakat sudah ditutup secara permanen, dan tidak ditemukan lagi tumpukan sampah liar di enam wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif jauh hari sebelum penilaian berlangsung.
“Kami memastikan seluruh titik pembuangan sampah liar telah ditutup. Kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan bebas sampah liar,” ujarnya.
Debora menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor—mulai dari kecamatan, desa, hingga masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ia berharap upaya tersebut dapat membawa Deli Serdang meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen kita dalam menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red)
