Sibiru-Biru Brantas86,
Sebuah warung yang dikenal dengan sebutan Warung Boner alias pengarapen di Simpang Pasar 8, Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru, diduga kerap dijadikan lokasi praktik perjudian jenis QQ dan kartu remi.
Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung nyaris tanpa henti, dari malam hingga menjelang pagi. Warga sekitar mengaku resah karena selain melanggar norma dan hukum, kegiatan itu juga sering memicu keributan yang mengganggu ketenangan lingkungan.
“Sudah sering kami tegur agar tidak ada lagi judi di situ, tapi tidak diindahkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, menurut keterangan warga, pemilik warung justru diduga aktif mengajak orang dari luar desa untuk datang dan bermain judi di lokasi tersebut. Hal ini dinilai semakin memperparah situasi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait peran aparat penegak hukum dan unsur ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Pasalnya, aktivitas yang berlangsung terang-terangan di pinggir jalan itu terkesan luput dari penindakan.
“Apa aparat tidak tahu, atau memang memilih diam?” keluh warga lainnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan rekan media kepada Kepala Desa Sidodadi terkait kondisi kamtibmas di wilayahnya juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan tersebut, sekaligus mengembalikan rasa aman dan nyaman di lingkungan Desa Sidodadi Kecamatan Sibiru-Biru.(jk)
