Aceh Selatan BRANTAS86 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Selatan mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan setelah beberapa tahun mengalami kevakuman. Untuk menghidupkan kembali organisasi kemanusiaan tersebut, PMI membentuk kepengurusan sementara yang akan bertugas melakukan konsolidasi organisasi dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) dalam waktu 60 hari ke depan.
Dalam susunan kepengurusan sementara tersebut, T. Ibrahim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PMI Aceh Selatan, sementara Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, dipercaya sebagai Plt. Wakil Ketua PMI Aceh Selatan. Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk membenahi organisasi yang selama ini tidak aktif, sekaligus memastikan PMI kembali dapat menjalankan fungsi kemanusiaannya secara optimal di tengah masyarakat.
Kepada Brantas86.com, Kamis (04/06/2026), T. Ibrahim mengatakan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen. Menurutnya, dalam waktu yang terbatas tersebut pihaknya akan fokus melakukan pembenahan organisasi, pendataan kepengurusan, koordinasi dengan PMI Provinsi Aceh, serta mempersiapkan pelaksanaan Muskab secara demokratis guna memilih kepengurusan definitif.
“Kami akan bekerja maksimal agar PMI Aceh Selatan kembali aktif dan mampu menjalankan berbagai program kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Baital Mukadis menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses revitalisasi PMI Aceh Selatan. Menurutnya, keberadaan PMI sangat penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan masyarakat, serta kegiatan donor darah.
“Kami berharap PMI Aceh Selatan dapat kembali bangkit menjadi organisasi yang kuat dan profesional. Dengan dukungan pemerintah daerah, relawan, dan seluruh masyarakat, saya yakin PMI akan mampu menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dengan baik,” kata Baital Mukadis.
Penunjukan kepengurusan sementara ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap PMI Aceh Selatan segera kembali aktif. Dengan target pelaksanaan Muskab dalam waktu 60 hari, diharapkan akan lahir kepengurusan definitif yang mampu membawa PMI Aceh Selatan menjadi organisasi kemanusiaan yang lebih tanggap, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
(AR)
