ACEH SINGKIL, BRANTAS86.com
Sebanyak 88 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) dari 15 desa se-Kecamatan Singkil resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk periode 2026–2032, Selasa (15/9/2026).
Prosesi peresmian dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Camat Singkil. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPKam sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan kampung.
Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRK Aceh Singkil, Doni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), jajaran Koramil Singkil, Polsek Singkil atau yang mewakili, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Singkil, Khairudin, S.E., menyampaikan bahwa BPKam memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa.
Menurutnya, BPKam bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan kampung, melainkan mitra penting dalam membangun desa yang lebih baik, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“BPKam merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan desa. BPKam juga memiliki tugas untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga suara masyarakat dapat menjadi bagian dari arah pembangunan kampung,” ujar Khairudin.
Ia berharap seluruh anggota BPKam yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh elemen masyarakat.
Camat Singkil juga mengingatkan agar perbedaan tugas, fungsi, maupun kedudukan tidak menjadi sumber konflik dalam menjalankan roda pemerintahan kampung.
“Jangan jadikan perbedaan jabatan sebagai sumber konflik. Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk membangun desa yang lebih baik dan bermartabat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khairudin mengajak seluruh anggota BPKam untuk senantiasa mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan dilantiknya 88 anggota BPKam tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah kampung, BPKam, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pembangunan di 15 desa se-Kecamatan Singkil dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari sebuah pengabdian panjang untuk menjaga amanah masyarakat serta mewujudkan kampung yang maju, sejahtera, dan bermartabat.(red)
