JALAN PROTOKOL PENGHUBUNG EMPAT DESA DI TANJUNG MORAWA MULAI DI ASPAL
Tanjung Morawa, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memulai proyek pengaspalan jalan protokol yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Tanjung Morawa, yakni Desa Dagang Kerawan, Tanjungmorawa A, Bangun Rejo, dan Aek Pancur. Proyek ini dimulai pada Senin malam (4/8/2025) dengan panjang jalan yang diaspal mencapai lebih dari 1,5 kilometer, membentang dari Simpang Dagang Kerawan hingga Desa Bangun Rejo.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meninjau langsung pelaksanaan pengaspalan tersebut bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, S.S. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kualitas pengerjaan dan material yang digunakan dalam proyek ini.
“Pengaspalan jalan ini harus berjalan sesuai jadwal. Kualitas pengerjaan dan aspal harus dijaga agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal kelancaran transportasi dan kemudahan akses menuju berbagai fasilitas,” ujar Bupati.
Pengaspalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas warga, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah daerah berkomitmen agar proyek infrastruktur ini selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.(Red)
