Deliserdang Brantas86.com
Para pelaku usaha , baik mikro ataupun Makro, yang hendak memulai usahahanya, di berbagai sektor , di Deliserdang ,rata rata mengeluh , akibat lamban nya pelayanan kepengurusan izin yang menyangkut KRK, di dinas cipta karya dan tata ruang kabupaten Deliserdang.
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan visi/ misi bupati Deliserdang Dr.Asri Ludin Tambunan 2024/2029 .yang ingin meujutkan daerah yang sehat, sejahtra dan religius sekala berkelanjutan.
Misi tersebut mencakup, pelayanan publik yang cepat dan transparan.peningkatan ekonomi masarakat, serta perlindungan lingkungan.
Utk meujut kan visi dan misi bipati Deliserdang tersebut, tidak terlepas dari peran dominan dinas cipta karya dan tata ruang, untuk meningkat kan PAD di sektor perizinan , baik di sektor dunia usaha, maupun konstruksi. Namun , hal ini jadi terhambat di akibatkan lamban nya pelayanan dan kinerja dinas cipta karya dan tata ruang ,yang menangani masalah tersebut.
Hal ini di sampaikan Edy Trisna, salah seorang pelaku usaha di Deliserdang, yang bergerak di bidang agro kultural, yang baru memulai usahanya di Deliserdang.
Namun terkendala di bidang lamban nya pelayanan KRK, untuk meningkat kan status perizinan usahanya ke tingkat berikut nya. Padahal sudah ada 1 bulan permohonan KRK ,kita ajukan , di dinas cikataru kab Deliserdang, melalui kuasa kita sebagai pemohon ,ujar pak Edy kepada wartawan pada Minggu 6/10/2025.
Lebih lanjut di sampaikan Edy, sesungguh nya, Dinas cipta karya kab Deliserdang belum dapat berdiri sendiri , karna masih bergantung kepada tim TPA luar dinas untuk merampungkan suatu berkas yang di ajukan .hal ini terindikasi tidak ada sumber daya manusia SDM yang siap pakai di dinas tersebut. Jika memang ada pegawai yang mempunyai SDM cukup, mengapa mesti menggandeng tim TPA yang notabene nya di luar kedinasan ?,ini kan bikin ber tele tele dan lamban.melalui wawancara ini, saya minta kepada bupati Deliserdang pak Dr Asri Ludin Tambunan, agar lakukan sidak ke dinas cipta karya kab Deliserdang .Ujarnya dengan kesal.
Sementara, ketika kita medirikan suatu badan usaha, tidak mengurus perizinan ,yang di maksut, maka usaha kita ini akan menjadi bulan bulanan para penegak perda dalam hal ini juga akan merugikan pemerintah daerah , karna tidak menghasilkan PAD.
namun kitika kita berkomitmen untuk mengurus perizinan tersebut, dinas terkait , sepertinya tidak propesional dan terkesan lamban dalam proses pengerjaan nya. Ungkap , pak Edy, kepada wartawan .
Wartawan media ini telah berupaya mengkonfirmasi kepala dina cipta karya dan tata ruang, Rahmatsyah , melalui pesan whatsaap nya namun tidak pernah ditanggapi konfirmasi wartawan .
Di tambah lagi , akhir akhir ini , pantauan wartawan , kepala dinas cikataru , Rahmatsyah , jarang srkali masuk kantor .
Menanggapi hal ini, kepala seksi yang membidangi KRK dinas cikataru, buk Desy , saat di konfirmasi pada jumat 6/10/2025, dikantor nya, menegaskan kepada wartawan , permohonan KRK pak Edy, masih dalam tahap proses. .ujarnya singkat.
Deliserdang(Paulus Limbong)
