Duri, Brantas86: Seorang bayi laki-laki dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan medis dari RS Permata Hati Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menuju RS Awal Bros Pekanbaru, pada Jumat malam (16/1/2026).
Kematian bayi tersebut memicu dugaan serius adanya keterlambatan penanganan dan pembiaran medis sebelum rujukan dilakukan.
Ayah korban, Samosir, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, sejak awal kondisi sang bayi sudah kritis, namun penanganan yang diberikan dinilai lamban dan tidak menunjukkan urgensi penyelamatan nyawa.
“Anak kami dalam kondisi gawat, tapi seolah dibiarkan. Tidak ada tindakan cepat yang benar-benar kami rasakan. Padahal ini soal nyawa manusia,” ujar Samosir dengan suara bergetar.
Keluarga menduga bahwa keputusan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap dilakukan terlalu lambat, sehingga kondisi bayi semakin memburuk sebelum akhirnya meninggal dunia di perjalanan.
Atas kejadian tersebut, keluarga secara resmi meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya pada prosedur rujukan, tetapi juga pada standar penanganan pasien kritis di RS Permata Hati Duri.
Mereka juga mendesak Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau turun langsung melakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit, termasuk kinerja tenaga medis dan sistem pengambilan keputusan dalam kondisi darurat.
Selain dugaan kelalaian medis, keluarga juga menyoroti pembebanan biaya ambulans rujukan sebesar Rp1,5 juta. Mereka mempertanyakan dasar penetapan biaya tersebut serta transparansi penggunaan dana operasional rumah sakit.
“Kami sedang berduka, tapi justru dibebani biaya besar. Kami ingin tahu, apakah ini sesuai aturan atau tidak,” tegas Samosir.
Keluarga meminta agar pengelolaan keuangan rumah sakit, khususnya terkait biaya rujukan pasien, turut diaudit oleh pihak berwenang demi mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Hermanto, dengan mengirimkan permintaan tanggapan pada Rabu (21/1/2026) pukul 11.21 WIB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Humas RS Permata Hati Duri, namun belum memperoleh respons.
Dalam pernyataannya, keluarga turut menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas nasional dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.
“Kalau kesehatan benar-benar prioritas, maka kejadian seperti ini harus diusut tuntas. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan,” kata Samosir.
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari instansi terkait. Media ini menegaskan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan keterangan narasumber dan fakta lapangan, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Waty)
