Deliserdang Brantas86.com
Merebak nya aktipitas permainan judi tembak ikan, di seputaran wilayah hukum polsek Talun kenas, ahir akhir ini, menjadi sorotan tajam di kalangan masarakat kecamatan Stm Hilir.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, di lapangan, pada Rabu 6/5/2026, terdapat beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas judi tembak ikan tersebut. di Desa Talun Kenas (Di Warung Sawo, Di Pekan Sabtu dan Di Dusun Bekilang tak jauh dari SMA Negeri I STM Hilir), Desa Sumbul, Desa Kuta Jurung,, Desa Tala Peta serta beberapa wilayah lainnya. Sedangkan, big boss judi meja tembak ikan disebut – sebut DS warga Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan penuturan salah seorang warga Talun Kenas yang enggan sebut namanya, beliau, kerap aktip dalam pembrantasan judi dan narkoba dalam media sosial nya, menuturkan keresahan nya dengan aktipitas judi tembak ikan tersebut.dengan alasan judi tersebut berpotensi meningkat kan angka kriminal.
Kami sebagai warga sudah sangat resah dengan di buka nya kembali aktipitas judi tembak ikan tersebut. Karna ini sangat merusak mental kaum muda pelajar. Namun hingga saat ini , aparat kepolisian sektor Talun Kenas seolah tidak komit menjalan kan amanah kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Yang sempat menegaskan perintah tegas untuk memberantas seluruh bentuk perjudian, terutama judi online, hingga ke akar-akarnya. Instruksi ini mencakup penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap bandar, pemain, maupun anggota Polri yang terlibat,
Hingga berita ini di naik kan, kapolsek Talun kenas,AKP RONAL .P MANULANG SE, ketika di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya, belum merespon konfirmasi wartawan,
( P .LIMBONG)
