Deli Serdang, BRANTAS86, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong pemanfaatan aset daerah sebagai modal pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hasil Rapat Pemanfaatan Aset, Pemkab Deli Serdang menetapkan pemanfaatan lahan aset daerah di Perumahan Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, sebagai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan)
Kabupaten Deli Serdang, Yetty Sembiring, S.STP., M.M., meninjau langsung kegiatan pemasangan plang lahan aset milik Pemkab Deli Serdang di lokasi tersebut pada Senin (5/5/2026).
Dalam peninjauan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan penolakan terkait status lahan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkimtan hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan secara persuasif mengenai legalitas aset berdasarkan dokumen negara yang sah dan valid.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap perbedaan pendapat melalui dialog yang baik dan terbuka. Pengamanan aset daerah dilakukan guna melindungi hak masyarakat luas agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat yang dikelola oleh dan untuk warga. Karena itu, kepastian status lahan menjadi syarat penting demi keberhasilan program tersebut.
Dinas Perkimtan memastikan seluruh tahapan pengamanan aset dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan didukung dokumen kepemilikan yang sah, guna mewujudkan tata kelola aset dan lahan yang tertib di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan turut didampingi tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang,
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, tokoh masyarakat, perangkat desa dan kecamatan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif. Pemkab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan aset daerah secara transparan demi kemajuan ekonomi daerah.(Waty)
