Deliserdang Brantas86.com
Dampak proyek MCK dari dinas cikataru kab Deliserdang yang ber orientasi pada pembangunan kamar mandi dan sepsiteng yang di alokasikan di 12 titik di desa Mbaruei, kec, Sibiru biru, kab Deliserdang, untuk warga yang kurang mampu, akhirnya ber buntut panjang.
Pasal nya , proyek tersebut sempat di hentikan warga setempat , karna proyek tersebut tidak di sertai papan impormasi atau plang proyek.
Kericuhan ini sempat mengundang perhatian pihak keamanan setempat .personel babinsa koramil , 04 kec Sibiru biru , Kamus Sembiring beserta trantip dari kecamatan Sibiru biru, Billi Ginting,sempat memberikan arahan agar , masarakat tetap mengedepan kan asas musawarah dan mupakat dalam menyelesaikan suatu pemasalahan.
Namun beberapawarga , tetap pada pendirian nya, agar proyek tersebut untuk sementara di hentikan pengerjaan nya sebelum papan proyek nya di pasang di titik lokasi pengerjaan. Hal ini di tegaskan Evinora Sitepu di depan tim muspika dari kecamatan.
Kami warga ingin proyek ini tranparan dan tidak ada yang di tutup tutupi.
Brapa besaran pagu anggaran nya .dan volume pengerjaan nya .harus transparan .ujar Evinora dengan tegas
Sempat terjadi cekcok , Evinora dengan beberapa warga yang di duga itu suruhan kepala desa.
Hal ini di beber kan salah seorang tokoh muda yang penomenal di desa itu.
Rahmat Tarigan , dalam pernyataan singkat nya, sepertinya Evinora mendapat intimidasi dari beberapa warga yang di duga itu adalah suruhan dari kepala desa. Ujar Rahmat kepada sejumlah wartawan.
Di britakan sebelum nya,ratusan masarakat desa Mbaruei sempat menggelar beberapa kali aksi demo di kantor camat Sibiru biru , untuk menuntut agar kades Mbaruei di copot dari jabatan nya,
Karna di duga melakukan tindak penyalah gunaan ADD. sehingga dirinya di laporkan ke unit tipikor polresta DS.dan kasus nya saat ini sedang di tangani uni tipikor .dan sedang di lakukan proses audit. Untuk mengetahui berapa besaran kerugian negara , ujar Rahmat Tarigan .
Sampai berita ini di terbitkan , kepala desa Mbaruei , Efendi Ginting, tidak bersedia mengangkat tlp nya.
Menanggapi hal ini , wakil ketua dewan pimpinan pusat, DPP LSM KOMNAS, Wira Ginting , meminta kepada aparat penegak hukum , husus nya tipikor polresta DS, agar segera bertindak cepat jangan mengulur ulur waktu .segera proses kasus nya . Agar jangan menimbul kan rasa kitadak percayaan publik , kepada aparat penegak hukum, husus nya dalam rangka menangani masalah kasus korupsi. Ungkap Wira, kepada sejumlah wartawan
Deliserdang, ( Paulus Limbong)
