Aceh Singkil, BRANTAS86,
Selasa, 21 Juli 2026 – Sebuah proyek yang diduga berada di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil menjadi sorotan masyarakat karena hingga kini belum terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran negara. Pasalnya, papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat yang umumnya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
“Kalau memang ini proyek pemerintah, mengapa papan informasinya belum dipasang? Masyarakat berhak mengetahui asal anggaran, nilai pekerjaan, serta siapa pelaksananya agar pengawasan publik dapat berjalan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami tidak ingin muncul berbagai spekulasi akibat minimnya informasi. Pemerintah harus terbuka karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Transparansi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran,” kata warga lainnya.
Masyarakat juga mendesak BPKK Aceh Singkil segera memberikan penjelasan terkait belum adanya papan informasi proyek tersebut. Menurut mereka, klarifikasi dari instansi terkait penting agar tidak berkembang asumsi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, warga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Singkil memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara memenuhi prinsip keterbukaan sejak awal pelaksanaan. Pemasangan papan informasi dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sebagai pemilik anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKK Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi terkait proyek dimaksud. Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala BPKK serta pihak pelaksana pekerjaan untuk memperoleh penjelasan dan memastikan pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Apabila nantinya terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak BPKK maupun pelaksana pekerjaan, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan upaya penyajian informasi yang akurat kepada publik.(Srdn)
