Deliserdang86.com, Deliserdang — Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Deliserdang, Dinas Ciptakarya dan Penataan Ruang (Cikataru) terus mengoptimalkan pelayanan publik di berbagai bidang, khususnya dalam hal pelayanan Keterangan Rencana Kota (KRK), informasi tata ruang, serta perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Permohonan KRK, Ibu Desy, Dinas Cikataru berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan melibatkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidangnya.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Proses penerbitan izin bukan hanya ditangani oleh satu orang, melainkan melibatkan tim yang solid dan terdidik secara profesional,” ujar Ibu Desy saat ditemui wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang sempat beredar di media terkait dugaan lambatnya pelayanan di dinas tersebut. Ibu Desy membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Tudingan tersebut tidak benar. Selama ini kami bekerja sesuai tupoksi masing-masing, memberikan pelayanan profesional dan berkualitas, serta melaksanakan kebijakan publik berdasarkan aturan yang berlaku. Kami juga berkomitmen menjaga integritas dan semangat pelayanan demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Dinas Cikataru terus mendorong efisiensi dan transparansi dalam layanan publik guna mendukung kemudahan berinvestasi serta pembangunan berkelanjutan di Deliserdang.(Paulus
limbong)
